Dibebaskan Paksa, Ini Pesan Eks Tapol ke Kapolda Papua

Reporter

Senin, 30 November 2015 10:23 WIB

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal Polisi Paulus Waterpauw. Tempo/Jerry Omona

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Papua Merdeka, Filep Jacob Semuel Karma, mengambil sikap terhadap pembebasan paksa dirinya dari Lembaga Pemasyarakatan IIA Abepura, Papua, pekan lalu.

Filep menyatakan ia tetap berpegang pada surat yang diberikan kepadanya pada 15 Agustus 2015, yang isinya adalah penolakan terhadap semua pemberian remisi sejak masuk lembaga pemasyarakatan (lapas) 2004 sampai saat ini.

“Saya dipaksa masuk penjara dengan surat keputusan yang tidak jelas dan dipaksa keluar dengan surat yang tidak jelas pula. Negara Kolonial Rasialis Indonesia telah berupaya menghancurkan kredibilitas saya dengan berbagai cara demi pencitraan dan wibawa Pemerintah Negara Kolonial Rasialis Indonesia,” kata Filep melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 30 November 2015.

Filep menilai, perilaku aparatur negara yang dilakukan terhadapnya merupakan cermin perilaku pemerintah dan negara. Pembunuhan dan perlakuan yang terjadi secara sewenang-wenang terhadap rakyat Papua selama 54 tahun, kemudian pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), Kasus Talangsari, Kasus Tanjung Priok, pembunuhan Munir, pembunuhan Marsinah, dan kasus lumpur Lapindo dianggapnya bahwa pemerintah Indonesia adalah pemerintah yang kejam dan tidak beradab terhadap rakyat jajahannya maupun rakyatnya sendiri.

“Pembebasan saya ini bukanlah itikad baik atau kebijakan pemerintah kolonial rasialis Indonesia, seperti disebutkan oleh Paulus Waterpauw, Kapolda Papua yang saya anggap sebagai antek penjajah di atas Tanah Papua. Pembebasan saya ini terjadi karena tekanan internasional terhadap negara kolonial rasialis Indonesia, yang terus-menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat jajahannya di West Papua maupun rakyatnya sendiri,” kata Filep.

Filep menilai sudah seharusnya Kapolda Papua Paulus Waterpauw bertanggung jawab menangkap para orang tak dikenal (OTK) maupun aparat pelaku penembakan masyarakat sipil, yang terus-menerus membunuh rakyat Papua, daripada mengurus ideologi pembebasan Papua yang dia yakini. “Ideologi itu tak akan pernah mati!” ucap Filep.

Filep mencatat, pada 8 Desember 2014, belasan orang tertembak di Enarotali, Paniai, Papua, ketika menanyakan penganiayaan dua pemuda yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Empat pemuda tewas dalam insiden ini.


Kemudian, Juli lalu, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP), Yoteni Agapa, tewas ditembak aparat keamanan di Ugapuga, Dogiyai. Sedangkan, Melianus Mote terluka akibat tikaman sangkur di tangannya.

Pada 17 Juli 2015 di Tolikara, ketika insiden salat Ied Idul Fitri, Endi Wanimbo (15) tewas tertembak dan belasan orang lainnya terluka. “Sebagian besar korban luka adalah anak-anak berusia sekolah,” tutur Filep.


Pada awal Agustus lalu, enam anggota Brimob

Pada awal Agustus lalu, enam anggota Brimob juga menyerang seorang pemuda hingga tewas. Sebelum ditembak, korban sempat mengalami penganiayaan. Aksi penembakan yang terjadi di Koperapoka, Timika, akhir Agustus ini juga menewaskan dua pemuda, yakni Herman Mairimau dan Yulianus Okoware serta melukai lima lainnya.


Selanjutnya, terjadi penembakan di Gorong-Gorong, Timika, sehingga menewaskan Kaleb Bagau dan melukai Fernando Saborefek. “Sepuluh pemuda bangsa Papua tewas ditembak dalam waktu 10 bulan. Ini yang harus diurus oleh Saudara Paulus Waterpauw,” kata Filep.

Saat ini Filep mengaku masih dalam masa adaptasi dan pemulihan setelah dikeluarkan dari Lapas Abepura. Dalam waktu dekat, ia akan melakukan medical check-up untuk memeriksa kondisi fisiknya. Namun Filep menegaskan perjuangan hak asasi manusia dan hak kebebasan menyampaikan pendapat secara damai tetap akan dilakukan.

“Saya tidak pernah takut dan mundur dari hukuman penjara sebesar apapun demi cita-cita pembebasan dan kemerdekaan bangsa dan negara saya, West Papua,” kata dia.

Filep--begitu dia sering disapa--ditahan sejak 2004 setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura karena kasus makar. Filep divonis bersama rekannya, Yusak Pakage, yang dihukum 10 tahun bui. Keduanya ditangkap polisi pada 1 Desember 2004, setelah memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Kota Jayapura, Papua. Pada Rabu, 18 November 2015 lalu, Filep dibebaskan. Namun Filep sendiri mencurigai tindakan yang dilakukan terhadapnya tersebut.


Mengenai penjelasan Filep, Tempo sedang mengupayakan meminta penjelasan dari Kapolda Papua maupun juru bicara Polda Papua.


Advertising
Advertising

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Dusak yang dihubungi Tempo pagi ini menjelaskan, keputusan pembebasan eks tapol Papua dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Papua. "Bukan dari Dirjen. Dirjen hanya mengikuti undang-undang," kata Dusak.

Penjelasan lebih rinci, Dusak meminta Tempo menghubungi Kanwil Kemenkumham Papua.




LARISSA HUDA | MARIA RITA

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

3 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

6 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

8 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

8 hari lalu

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

8 hari lalu

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan

Baca Selengkapnya

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

8 hari lalu

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

9 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya