Hari Ini, MKD Gelar Rapat Bahas Pencatutan Nama Jokowi

Reporter

Senin, 30 November 2015 10:07 WIB

Ketua DPR, Setya Novanto mengikuti pertemuan tertutup di kantor Forum Pemred, Jakarta, 23 November 2015. Setya Novanto menjadi pembicaraan publik setelah Menteri ESDM, Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hari ini MKD akan menggelar rapat resmi yang akan membahas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. "Nanti, pukul 12.30, agendanya penentuan wakil ketua dan anggota baru," kata Dasco, Senin, 30 November 2015.

Pada Selasa, 24 November 2015, dalam rapat internal, MKD mengundang ahli bahasa hukum, Yayah Bachria Mugnisjah, untuk menerjemahkan kata “dapat” dalam Bab IV Pasal 5 ayat 1 tentang Tata Beracara Mahkamah. Dalam aturan tersebut tertulis bahwa yang dapat melapor ke MKD adalah pimpinan DPR, anggota DPR, dan masyarakat.

"Perkara ini dilanjutkan dalam proses persidangan setelah mendengarkan penjelasan ahli bahasa yang menjelaskan interpretasi penafsiran terhadap kata ‘dapat’. Kata ‘dapat’ itu artinya boleh, tidak terkecuali," ucap anggota MKD, Sarifuddin Sudding, di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 24 November 2015.

Dengan begitu, menurut Sudding, mulai Senin, MKD akan menggelar sidang atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Menurut Sudding, nantinya sidang akan dilakukan secara terbuka dan tertutup, bergantung pada substansi yang disidangkan.

"Misalnya, pihak terperiksa ada kerahasiaan, itu dinyatakan tertutup. Tapi, kalau ada hal yang tidak harus kami tutupi, kami menghargai keterbukaan informasi publik. Maka kami nyatakan sidang terbuka untuk umum," ujar Sudding.

Sudding menambahkan, dalam rapat yang digelar Senin ini, MKD akan memulai rapat untuk menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil dalam persidangan. "Nanti jadwal pemanggilan akan kami tentukan Senin. Pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil itu terjadwal. Termasuk pihak-pihak yang disebut dalam rekaman."

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

9 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya