Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Sumenep - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Hadi Soetarto, mengisyaratkan tidak setuju dengan rencana Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso yang ingin membangun penjara buaya khusus bandar narkoba di salah pulau tidak berpenghuni di wilayah Sumenep.
Atok, sapaan Hadi Soetarto, menilai wacana Budi Waseso tersebut berseberangan dengan semangat program pemerintah daerah yang ingin mengangkat potensi dan kekayaan alam yang dimiliki wilayah kepulauan demi kesejahteraan warga. "Kepulauan bukan tempat pembuangan penjahat kasus narkotik," katanya pada Minggu, 29 November 2015.
Sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan rencananya membangun penjara khusus di kepulauan Kangean bagi pengedar narkoba kelas kakap. Penjara itu akan dikelilingi sungai dengan buaya-buaya ganas dan ikan piranha untuk memberikan efek jera terhadap para bandar narkotik.
Atok menuturkan mestinya pemerintah pusat membangun fasilitas publik yang dibutuhkan warga kepulauan, seperti rumah sakit yang memang diharapkan warga kepulauan selama ini. Bukan malah menjadikan wilayah kepulauan sebagai tempat pengasingan pelaku kejahatan. "Ide BNN rasanya juga sudah tidak sejalan dengan ide pemerintah daerah yang ingin memajukan wilayah kepulauan," ujarnya.
Apalagi, Atok melanjutkan, BNN tidak pernah membicarakan ide tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep selaku pemilik wilayah. Atok mengaku tahu kabar tersebut justru dari pemberitaan di media massa. "Sampai saat ini, kami dari pemerintah daerah tidak pernah diajak bicara."