3 Hal Ini Bisa Batalkan RUU KPK & Tax Amnesty Jadi Prolegnas

Reporter

Minggu, 29 November 2015 04:04 WIB

Sejumlah aktivis pemberantasan Korupsi melakukan aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta (4/4). Aksi tersebut mendesak Pemerintah untuk menarik pembahasan RUU KUHP dan KUHAP dari DPR dan menghentikan atau melawan setiap upaya pelemahan pemberantasan Korupsi, dalam hal ini terhadap KPK melalui RUU KUHP dan KUHAP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan meski Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty dan Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan untuk dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2015 namun bisa batal jika tidak mendapat persetujuan dari presiden.

“Kalau bisa selesai pembahasannya di akhir tahun 2015, untuk jadi Undang-Undang itu tergantung presiden. Kalau presiden menolak, itu butuh 30 hari kemudian untuk merevisi, jadi tertunda,” Kata Arsul saat dihubungi pada Sabtu 28 November 2015.

Selain itu, kata Arsul, pembahasan rancangan undang-undang juga tentunya akan melibatkan berbagai lintas fraksi dan komisi terkait. Seperti misalnya untuk Rancangan Undang-Undang KPK. Selain melibatkan anggota komisi yang membidangi hukum, kemarin anggota Badan Legislasi juga sepakat untuk mengundang pihak KPK untuk ikut serta dalam pembahasan RUU Antirasuah itu.

“Kalau ada pasal yang dianggap melemahkan KPK, tentu DPR sendiri pasti akan mengkritisi. Misalnya melemahkan. Kalau ada pembatasan umur pasti kami akan tolak,” ujar politikus PPP ini.

Begitu juga dengan RUU Tax Amnesty. Menurut Arsul, kedua Rancangan Undang-Undang itu terbilang sensitif. Untuk RUU tentang pengampunan pajak ini Arsul melihat beberapa pasal dalam draf RUU yang belum jelas. Yang ia takutkan adalah apabila Tax Amnesty menjadi perlindungan bagi pelaku tindak pidana selain pengemplangan pajak.

“Kalau tidak memenuhi kewajiban pajaknya akan kami terima. Tetapi kalau ini menjadi sarana penghapus atas aset yang belum dibayarkan pajaknya, tapi asetnya dari hasil kejahatan saya nggak mau,” kata Arsul.

Selain faktor dari pemerintah dan DPR, menurut Arsul, kritikan dari masyarakat juga menjadi hambatan bagi DPR untuk membahas dua RUU ini. Seperti bulan Oktober kemarin, RUU KPK urung dibahas karena menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat karena terdapat kontroversi dalam pasal-pasalnya yang cenderung melemahkan KPK.

"Yang bikin susah kan dikritisi masyarakat, termasuk dari KPKnya sendiri. Kalau dikebut pembahasannya iya, tapi apakah selesai atau tidak ya nanti dilihat dari faktor itu,” kata Arsul.

DESTRIANITA K

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya