Ruki Kecam Pengembalian Berkas Capim KPK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 28 November 2015 05:09 WIB

Pelaksana tugas Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki didampingi Wakil Ketua KPK Zulkarnaen bersiap untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki mengecam wacana pengembalian berkas kandidat pimpinan KPK. Opsi itu bisa mengganggu kinerja KPK. "Sudah pasti (mengganggu)," ujarnya, Jumat, 27 November 2015.

Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan pengembalian berkas kandidat pimpinan KPK hasil panitia seleksi. Sikap mereka dilatari ketiadaan wakil dari elemen Kejaksaan dan syarat formal pendidikan dari beberapa calon.

Menurut Ruki, pengembalian berkas berdampak serius terhadap formasi pimpinan. Sebab, batas waktu masa jabatan semua pimpinan tersisa hingga 16 Desember 2015. "Jika tidak ada pelantikan, akan ada kekosongan," katanya.

Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsyuddin menampik anggapan tersebut. Menurut dia, masa jabatan pelaksana tugas pimpinan KPK masih berlaku hingga pelantikan pimpinan yang baru. "Tidak ada penjelasan hingga tanggal 16 Desember," ujarnya.

Meski demikian, Aziz mengakui batas masa jabatan berlaku bagi dua pimpinan lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Kalaupun terjadi kekosongan, peran keduanya bisa digantikan orang lain lewat Perpu. "Itu pun jika ada keadaan mendesak," kata dia.

Aziz mengatakan, komisi hukum hingga kini belum memutuskan apakah akan mengembalikan berkas atau melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan. Sikap itu akan dibahas kembali pekan depan. "Senin besok baru bisa kami pastikan," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya