Sidang Rio Capella, Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir  

Reporter

Senin, 23 November 2015 12:49 WIB

Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mendengarkan pembacaan surat dakwaan atas dirinya oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi untuk dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Patrice Rio Capella.

"Saksi yang akan dipanggil Surya Dharma Paloh (Ketua Umum Partai NasDem), Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumatera Utara nonaktif), Ramdan Taufik Sodikin, dan Clara Widi Wiken," kata Yudi Kristiana, jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 November 2015.

Yudi mengatakan tiga saksi telah mengkonfirmasi kehadirannya, kecuali Surya Paloh. "Surya Paloh sampai saat ini belum ada konfirmasi," ujarnya.

Dalam persidangan hari ini, istri Rio Capella, Restuty Aprilia, dan anak laki-lakinya juga hadir. Restuty mengenakan kemeja garis hitam-putih dan duduk di baris kedua dari depan sebelah kanan.

Sebelum sidang dibuka oleh ketua majelis hakim Artha Theresia, anak laki-laki Rio Capella yang memakai kaus biru menghampiri Rio yang duduk di kursi paling belakang kemudian salim tangan. Senyum Rio mengembang dan mengajak anaknya duduk di sebelahnya. Mereka sempat mengobrol sebelum mantan anggota Komisi Hukum DPR itu menjalani sidang pemeriksaan saksi yang kedua.

Sebelumnya, bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengaku menerima duit Rp 200 juta titipan dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, mengatakan duit tersebut diterima di daerah Jakarta Pusat. "Di Resto 48 Gondangdia, sekitar Mei 2015," tuturnya saat dihubungi, Senin, 19 Oktober 2015.

Resto 48 Dimsum Gondangdia terletak di Jalan Raden Panji Soeroso, Jakarta Pusat. Restoran tersebut dekat dengan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.

Maqdir mengakui duit itu diserahkan oleh Fransisca Rahesti, anak magang di kantor advokat Otto Cornelis Kaligis. Adapun Kaligis, yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Partai NasDem, merupakan kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

14 jam lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

14 jam lalu

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

16 jam lalu

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya