KPU Mojokerto Cetak Surat Suara Hanya Dua Pasangan Calon

Reporter

Sabtu, 21 November 2015 18:17 WIB

Pekerja mencetak kertas suara di percetakan Adi Perkasa Makassar, Sulawesi Selatan, 18 November 2015. Setelah disortir surat suara yang rusak dibawa ke dalam rapat pleno dan akan dimusnahkan. ANTARA/Yusran Uccang

TEMPO.CO, Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto telah menunjuk PT Temprina Media Grafika untuk mencetak surat suara Pilkada 2015 meski calon bupati dan wakil bupati yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah, masih menggugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Kami tak ingin berandai-andai. Sampai hari ini kami anggap tetap dua pasangan calon sehingga di surat suara juga dua pasangan calon,” kata Ayuhanafiq, Sabtu, 21 Nopember 2015.

Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah) dicoret KPU sesuai putusan Mahkamah Agung atas perkara Tata Usaha Negara yang diajukan pasangan Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi. Nisa-Syah dianggap menggunakan surat dukungan palsu Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Nisa-Syah mengadukan KPU ke Panitia Pengawas Kabupaten Mojokerto dan Dewan Kehormatan.

“Sehingga dalam surat suara nanti hanya ada dua calon, yakni Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi dan Misnan Gatot-Rahma Shofiana,” kata pejabat yang akrab disapa Yuhan ini.

Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 829.256 lembar berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap 808.207 orang ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. Karena nilai pengadaan barang kurang dari Rp 200 juta maka KPU melakukan penunjukan langsung.

Selain surat suara, berbagai jenis formulir yang dibutuhkan dalam pemungutan dan penghitungan suara juga dicetak. Dengan sisa waktu 18 hari sebelum 9 Desember 2015, Yuhan yakin seluruh logistik sudah tersebar ke kecamatan maupun kelurahan/desa. “Kami perkirakan surat suara dua hari selesai dicetak. Setelah itu disortir sampai dikemas kami perkirakan tujuh hari selesai. Jadi masih cukup waktu,” katanya.

Jika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengabulkan permohonan Nisa-Syah, Yuhan siap mengubah jumlah pasangan calon dalam surat suara. “Anggaran masih cukup. Kalau soal waktu akan kami konsultasikan ke KPU pusat, sampai hari ini faktanya masih dua pasangan calon,” ujarnya.

Kuasa hukum Nisa-Syah menyayangkan langkah KPU yang mencopot baliho bergambar Nisa-Syah dan mencetak surat suara dengan dua pasangan calon. “Ini sudah enggak benar karena kami masih menggugat ke Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Nisa-Syah, Ima Mayasari.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya