Nama Jokowi Dicatut, PDIP Desak Setya Novanto Mundur  

Reporter

Jumat, 20 November 2015 11:37 WIB

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko (kiri) didampingi pengamat politik dari Universitas Indonesia Ibramsyah (kanan) dan anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Rubae (tengah) menyampaikan pandangannya saat diskusi di Jakarta, Rabu (30/5). ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, mendesak Setya Novanto mundur sementara dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya sedang bergulir di Mahkamah Kehormatan DPR. "Saya minta dia mundur dululah, biar diperiksa dulu," kata Budiman, Jumat, 20 November 2015.

Menurut Budiman, perkara Setya kali ini tidak main-main lantaran membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo. Selain itu, ucap dia, politikus Partai Golongan Karya itu diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Ketua DPR untuk kepentingan pribadi. "Dia menggunakan jabatannya untuk lobi-lobi bisnis, abuse of power. Enggak benar ini," ujar Budiman.

Senin lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya ke MKD dengan tudingan jadi pelobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Laporan ini disertai bukti rekaman dan transkrip pembicaraan.

Dalam transkrip itu, Setya membicarakan rencana perpanjangan kontrak Freeport dengan bos Freeport Maroef Syamsoddin dan pengusaha M. Riza Chalid. Lewat transkrip itu, terungkap Setya mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia pun meminta bagian saham dari rencana investasi Freeport terkait dengan pembangunan pembangkit listrik di Urumuka, Papua.

Setya membenarkan pernah bertemu dengan bos Freeport dan Riza Chalid. Tapi ia membantah telah mencatut nama Jokowi dan Kalla.

Sebelum kasus Freeport, Setya dilaporkan ke MKD terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik lantaran bertemu dengan kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, bulan lalu. Pelapor perkara ini adalah Budiman Sudjatmiko bersama tiga politikus PDIP lain, yaitu Adian Napitupulu, Charles Honoris, dan Diah Pitaloka. Hasil pemeriksaan MKD, Setya hanya dikenai sanksi teguran.

Terkait dengan kasus Freeport ini, Budiman meminta MKD lebih tegas. Sebab, tutur dia, dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya kembali terjadi. "Saya minta MKD lebih tegas lagi. Karena Setya Novanto menggunakan jabatan sebagai ketua lembaga perwakilan rakyat untuk urusan pribadi. Ini memalukan, menjatuhkan harga diri DPR," katanya.

DESTRIANITA K.



Baca juga:
Dicurigai, Wanita Muslim Ini Sampai Diturunkan dari Pesawat
Si Cantik, Pengembon Bunuh Diri, Sepupu Otak Teror Paris?




Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

19 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

20 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

2 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya