TEMPO.CO, Bontang - Presiden Joko Widodo belum ingin melaporkan pencatutan namanya ke kepolisian. Jokowi menyatakan masih menunggu proses pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.
"Semua harus menghormati proses di MKD," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 19 November 2015.
Presiden mengucapkan kalimat yang sama sebanyak tiga kali saat menjawab pertanyaan yang sama. Itu terucap untuk menjawab pertanyaan wartawan yang mendesak kemungkinan Presiden mempolisikan pencatut namanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke MKD. Nama Jokowi diduga “dijual” oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan saham dari PT Freepot Indonesia.
Jokowi berada di Bontang dengan agenda peresmian Pabrik 5 milik PT Pupuk Kaltim. Turut mendampingi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Pabrik Kaltim 5 memprodukai urea hingga 2,5 juta ton per tahun. Sedangkan produksi lainnya, amoniak, 3,4 juta ton per tahun.
Selain Kaltim 5, Jokowi meresmikan pabrik asam fosfat milik Petrokimia Gresik.
Seusai peresmian di Bontang, Jokowi dijadwalkan melakukan groundbreaking pembanguan rel kereta api Kalimantan Timur di Kabupaten Penajam Paser Utara.