Walhi Apresiasi Putusan Sidang Pabrik Semen  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 18 November 2015 08:10 WIB

Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi putusan hakim yang mengabulkan gugatan warga atas Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 660.1/4767/2014 tentang izin lingkungan pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan lempung. Majelis hakim dinilai sangat progresif dalam membuat keputusan.

“Putusan hakim sangat bagus, mengobati dahaga para pejuang lingkungan di tengah keringnya putusan hakim yang mengandalkan aturan secara sempit,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu kepada Tempo di Semarang, Rabu, 18 November 2015.

Hakim yang mengadili gugatan lima warga Pati penolak pabrik semen adalah ketua majelis Adi Budi Sulistyo dengan dua anggotanya: Ery Elvi Ritonga dan Wardoyo Wardana. Ada empat pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan warga. Pertama, lokasi izin usaha pertambangan (IUP) tersebut berdekatan dengan kawasan bentang alam kars sehingga akan mengganggu kawasan itu. Kedua, PTUN tidak bisa mengadili keputusan menteri tentang kawasan bentang alam kars karena bukan obyek gugatan. Ketiga, fungsi ruang harus mampu mempertahankan kelestarian lingkungan. Keempat, pembangunan harus mempertimbangkan aspek sosial, karena dalam dokumen analisis dampak lingkungan 67 persen warga menolak pendirian pabrik semen di Pati.

Muhnur menjelaskan, pertimbangan kelestarian lingkungan jauh lebih bernilai daripada hanya pertimbangan teks dan pasal-pasal dalam aturan perundangan-undangan. Walhi menilai putusan itu bukan hanya kabar baik untuk para pejuang lingkungan di seluruh Indonesia, tapi juga harus dimaknai sebagai putusan yang menginspirasi putusan hakim lain yang sedang mengadili kasus lingkungan.

Menurut Muhnur, putusan ini wajib dipertimbangkan pemerintah daerah dan pusat untuk melihat kembali serta merevisi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang bentangan alam kars Sukolilo. “Pemerintah wajib melindungi seluruh kawasan kars karena saling berkaitan dan tidak bisa dilepaskan,” tutur Muhnur.

Soal tergugat, yakni Pemerintah Kabupaten Pati dan PT Sahabat Mulia Sejati, hendak mengajukan banding, Muhnur mempersilakan. “Itu hak hukum para tergugat,” ujar Muhnur. Tapi Muhnur meminta prosesnya transparan dan tidak ada upaya-upaya mempengaruhi hakim, apalagi dengan iming-iming uang. “Kami akan melibatkan masyarakat dan lembaga penegak hukum lain untuk mengawasi proses banding,” kata Muhnur.

ROFIUDDIN




Berita terkait

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

8 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

39 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

40 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

42 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

50 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya