Kapolri: Teror Paris Tak Ada Hubungannya dengan Indonesia  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 16 November 2015 14:03 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti memastikan serangan teror di Paris, Prancis, tidak berhubungan dengan aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia. “Tidak ada hubungannya dengan kejadian teror di Indonesia,” kata Badrodin kepada Tempo, Senin, 16 November 2015.

Menurut dia, aksi teror Paris adalah aksi yang berhubungan dengan ideologi dan agama. Para pelaku yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) membantai sedikitnya 128 warga.

Simak: EKSKLUSIF TEMPO: Paris Panik, Petasan Dikira Bom

Sementara itu, sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, menurut Badrodin, bukan berlatar belakang ideologi. “Meski demikian, pelanggarannya memang masuk kategori terorisme. Tapi tidak ada kaitannya dengan ideologi,” ucapnya.

Badrodin mencontohkan kasus teror di Mal Alam Sutera beberapa waktu lalu. Menurut dia, motif aksi teror itu lebih dilatarbelakangi masalah uang. Pelaku bernama Leopard Wisnu Kumala mengaku meminta uang Rp 300 juta kepada pengelola mal tersebut. Jika tak diberi, dia mengancam meledakkan mal.

Simak: TEROR PARIS: Terkuak, Israel Tahu Prancis Akan Diserbu

Begitu pun dengan teror yang terjadi di gedung Multi Meranti Graha pagi tadi. Polisi belum menemukan adanya motif ideologi atau agama dalam aksi bom granat itu.

Karena itu, Badrodin menyimpulkan bahwa sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini bermotif pribadi, jauh berbeda dengan motif terorisme di Prancis. “Tidak ada hubungannya sama sekali dengan teror bermotif ideologi,” tuturnya.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

12 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya