Hadiri KTT G-20, Presiden Jokowi Tiba di Turki

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 15 November 2015 09:47 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara, Iriana Joko Widodo melambaikan tangan saat bertolak menuju Turki di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 14 November 2015. Lawatan Jokowi ke Turki untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tiba di Antalya, Turki, pada Sabtu, 14 November 2015, pukul 20.00 waktu setempat. Ia tiba setelah pesawat kepresidenan Indonesia 1 menempuh jarak 1.722 mil dari Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, selama 4 jam 30 menit.

"Jokowi dan Iriana Widodo disambut Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Turki, Wardana, dan Menteri Urusan Uni Eropa Turki Beril Dedeoglu," ujar Staf Komunikasi Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Ahad, 15 November 2015.

Jokowi dan rombongan berangkat dari Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu pagi, 14 November 2015, pukul 10.40 WIB, dan transit terlebih dulu di Abu Dhabi selama dua jam untuk pengisian bahan bakar, sebelum melanjutkan perjalanan ke Antalya, Turki.

Sebelum bertolak, Jokowi mengatakan kehadiran Indonesia sangat penting dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Turki. Konferensi ini, kata Jokowi, sangat penting di tengah ekonomi dunia yang sedang melambat.

KTT G-20 dilaksanakan di Antalya, Turki, dan bertema "Ensuring Inclusive and Robust Growth Through Collective Action".

Mereka dijadwalkan meninggalkan Antalya, Turki, pada Minggu, 15 November 2015, pukul 23.30 waktu setempat, dan diperkirakan tiba di Tanah Air pada Senin, 16 November 2015, pukul 19.30 WIB.

Sejumlah menteri yang mendampingi adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

TIKA PRIMANDARI

Baca juga:
Drama Teror Paris, 130 Tewas: Isi Pelor Lagi, Lalu Tembak-tembak!
Heboh Penjara Buaya Budi Waseso:1.000 Buaya Ada Syaratnya





Advertising
Advertising

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya