TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 November 2015. "Saya diundang oleh KPK untuk memberi keterangan terkait dengan pekara Ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman, yang tiba sekitar pukul 5 sore.
Sudirman mengaku akan memberikan keterangan serupa dengan Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Rida Maulana, yang sempat diperiksa penyidik KPK, pada Kamis, 5 November lalu. "Seperti yang sudah dijelaskan Pak Dirjen EBTKE bahwa proyek itu belum masuk anggaran 2016," katanya.
Sebelumnya, juru bicara sementara KPK, Yuyuk Andriati, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini terhadap Sudirman terkait dengan kasus usul penganggaran infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. "Pak Sudirman Said memang dijadwalkan hari ini untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rinelda Bandaso," katanya.
Dewie selaku anggota Komisi VII DPR mengurusi masalah energi pernah melakukan rapat bersama dengan Menteri ESDM Sudirman Said beserta jajarannya pada 8 April 2014. Pada rapat tersebut Dewie menyinggung potensi pembangunan pembangkit listrik baru di wilayah Papua, meski daerah tersebut bukan daerah pemilihan Dewie.
Rinelda adalah sekretaris pribadi Dewie Limpo. Ia tertangkap tangan tengah menerima uang dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Pertambangan Deiyai Irenius Adii pada Selasa, 20 Oktober 2015, di restoran kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Pemberian itu diduga untuk menyuap Dewie Limpo agar membantu memuluskan rencana proyek tersebut masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
FRISKI RIANA
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
2 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
4 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
6 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
7 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
9 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
10 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
10 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
11 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
14 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
14 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya