OC Kaligis Akui Beri US $ 1000, Ini Orang yang Menerima  

Reporter

Rabu, 11 November 2015 19:31 WIB

Artis sinetron Velove Vexia (kiri) berbincang dengan ayahnya OC Kaligis di dalam ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 November 2015. Kehadiran Velove untuk melihat jalannya persidangan ayahnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa OC Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -- Sidang kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dijadwalkan mendengarkan keterangan Otto Cornelis Kaligis sebagai terdakwa. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut membuka rekaman percakapan telepon Kaligis dengan beberapa orang.



Di persidangan itu pula, OC Kaligis mengaku memberikan US $ 1000 ke panitera. ""Saya tidak pernah kasih uang ke hakim (PTUN Medan). Saya cuma kasih 1000 US dolar ke panitera, Syamsir Yusfan," kata OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

OC Kaligis juga membantah menyogok tiga hakim PTUN Medan. Ketiganya adalah Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi. Mereka adalah majelis hakim yang menyidangkan gugatan klien OC Kaligis di PTUN Medan."Waktu Gary tertangkap, saya bilang, siapa yang nyuruh dia ke Medan? Karena perkara sudah selesai," katanya lagi. Mohamad Yagari Ghastara alias Gary adalah anak buah Kaligis. Gary diduga memberikan suap kepada mereka, diselipkan di dalam buku karangan OC Kaligis.

Perkara gugatan diputus oleh PTUN Medan pada 7 Juli lalu. Majelis hakim menyatakan permohonan gugatan dikabulkan sebagian. Kaligis mengatakan, dia tak melulu mengikuti persidangan di Medan itu. Gary yang lebih sering menangani sidang perkara. "Waktu dikabulkan sebagian, saya bilang (ke Gary), siap-siap saja untuk banding," kata dia.

OC Kaligis adalah terdakwa kasus suap yang melibatkan tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan. KPK menduga Kaligis menyuap mereka untuk memuluskan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Gugatan pengujian itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara yang menyeret nama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, beserta istrinya Evy Susanti.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap tangan anak buah Kaligis, M. Yaghari Bastari alias Gari, dan para hakim PTUN Medan; Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi. Serta seorang lagi, panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka. Serta Kaligis, Gatot, dan Evy. Kaligis, tiga hakim, dan seorang panitera, sudah menjadi terdakwa dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

REZKI ALVIONITASARI

Video Kasus Suap di PTUN Medan:


Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

39 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

45 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

58 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya