Masih Berulah, Eksekusi Mati Amir Aco Diminta Dipercepat  

Reporter

Rabu, 11 November 2015 04:04 WIB

Ilustrasi Tes Narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Makassar - Ulah terpidana mati kasus narkotika, Amiruddin alias Amir Aco (36) yang tertangkap mengedarkan sabu di penjara, mesti menjadi pertimbangan aparat penegak hukum untuk mempercepat eksekusi matinya. Vonis hukuman mati raja narkoba itu tidak membuatnya bertobat.
"Hukumannya sudah maksimal. Karena itu, sebaiknya eksekusi mati Amir Aco dipercepat saja ketimbang terus berulah," kata pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015.

Menurut Fajlurrahman, vonis hukuman mati semestinya membuat Amir Aco lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Nyatanya, Amir yang sudah berulang kali ditangkap dalam kasus narkoba tidak kapok-kapok.

Fajlurrahman berujar, seandainya ada hukuman di atas vonis mati, Amir Aco pantas menerimanya. "Seandainya ada hukuman cincang, ya bisa dikenakan saja. Harusnya kan dia bertobat karena sudah tahu divonis mati. Ini malah mengusir Tuhan dan bersekutu dengan setan."

Amir Aco tertangkap atas kepemilikan sabu di dalam Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Senin, 9 November. Ia ditangkap saat petugas rutan melakukan razia. Total barang bukti yang disita, yakni setidaknya 21 sachet sabu berukuran sedang dan kecil dengan berat 76 gram.
Selain itu, didapati beberapa sachet kosong, pipet, dan pireks kaca. Hingga kini, Amir Aco masih menjalani pemeriksan intensif di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. BNN berupaya mengungkap jaringan bandar sabu internasional tersebut.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar, Arman Mannahawu mengatakan, terungkapnya peredaran narkotika di dalam penjara menjadi pekerjaan rumah buat Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Musababnya, peristiwa itu mengindikasikan peredaran gelap narkoba benar terjadi di penjara yang selama ini dianggap aman dari segala bentuk kejahatan. "Harus ada solusi berkelanjutan agar tidak mencoreng wajah hukum," tuturnya.

Disinggung soal hukuman buat Amir Aco, Arman berpendapat mesti dijatuhi sanksi lainnya. Sejauh ini, Amir sudah dijatuhi vonis seumur hidup di Balikpapan dan vonis mati di Makassar. "Perbuatannya itu terpisah dengan kasus lainnya. Soal eksekusi matinya itu biar menjadi kewenangan aparat penegak hukum terkait," kata pria yang juga menjabat Ketua Umum KNPI Makassar itu.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Agus Budiman Manalu mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus atas kepemilikan 76 gram sabu Amir di penjara. Sejauh ini, BNN sudah mengamankan lagi seorang rekan Amir di penjara yang berinisial TN. Keduanya masih diperiksa intensif di Kantor BNN Sulawesi Selatan. "Kami amankan TN semalam. Totalnya, sudah ada dua yang kami amankan dari penjara terkait kasus narkoba itu," kata dia.

Amir Aco dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar pada 11 Agustus lalu karena terbukti membawa sabu 1 kilogram dan 4.208 butir ekstasi. Dia melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa dinilai telah menjadi perantara dengan menyimpan, menggunakan, dan menyalurkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 1 kilogram.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya