Petugas memperlihatkan barang bukti kejahatan narkotika berupa sabu-sabu dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, 18 September 2015. Sabu tersebut diselundupkan dari Cina (Guang Ghou) ke Indonesia melalui Hongkong. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly mengaku masih mengkaji gagasan untuk mendirikan lembaga pemasyarakatan khusus narkoba di kawasan terpencil, yang sepi penduduk. Dia mencontohkan LP khusus narkoba di Gunung Sindur. "Itu sudah kerjasama," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat, 30 Oktober 2015.
Pendirian LP Narkoba di pulau terpencil dianggap perlu karena diharapkan mampu memutus akses peredaran narkoba. Yasonna menyatakan keinginannya untuk membuat lapas narkoba di pulau terluar Indonesia."Karena lapas Nusakambangan terlalu dekat dengan darat," kata Yasonna.
Rencana ini sebenarnya sudah mulai bergulir sejak September 2015 lalu. Selain LP Gunung Sindur, Yasonna juga mengaku ingin membangun LP Narkoba di sebuah pulau terpencil yang masih dirahasiakan. Penjara itu akan dijadikan sebagai tempat isolasi tahanan narkoba untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan lokasi lembaga pemasyarakatan khusus tahanan narkoba ini nantinya.