Muhaimin Iskandar ke KPK, Dicecar Soal Korupsi dan Anggaran

Reporter

Rabu, 28 Oktober 2015 20:24 WIB

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 28 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK memeriksa Muhaimin Iskandar selama delapan jam, dimulai pukul 09.30, Rabu, 28 Oktober 2015. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sekarang berganti jadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ini mengatakan dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus korupsi Jamaluddien Malik, mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian.

"Saya ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans," kata Muhaimin saat keluar dari gedung KPK, Rabu malam ini. Ia mengatakan prosedur kebijakan mengenai pembangunan kawasan transmigrasi itu telah melalui prosedur yang benar.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan penyidik menanyakan pula keterkaitan antara dirinya dan kasus korupsi yang menjerat Jamaluddien. "Saya ditanya dari bagaimana hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan hubungan saya dengan Pak Jamal," ujarnya.

Adapun Jamaluddien disangka memeras dan menerima bayaran dari orang lain terkait dengan kegiatan dana tugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi anggaran 2013-2014. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f, serta Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menetapkan Jamaluddien sebagai tersangka korupsi pada 12 Februari tahun ini, lalu ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sejak 10 September lalu.

Dalam kasus ini, nama Muhaimin ikut terseret. Namun Muhaimin mengaku tidak mengetahui perkara yang dituduhkan KPK kepada Jamaluddien. "Saya tidak tahu-menahu apa yang dituduhkan kepada Pak Jamal," tuturnya. "Tidak ada yang spesifik."

Setelah memberikan penjelasan singkat tersebut, Muhaimin buru-buru masuk ke mobil Kijang Innova putih bernomor polisi B-207-FRI. Lalu ia bergegas meninggalkan gedung KPK.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan penyidik memeriksa Muhaimin sebagai saksi untuk perkara Jamaluddien. Korupsi tersebut terjadi ketika Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

FRISKI RIANA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

13 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya