Cerita Johan Budi: Pejabat Jokowi Harusnya Tak Takut Dikriminalisasi  

Reporter

Rabu, 28 Oktober 2015 19:54 WIB

Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, bicara di depan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya, Surabaya, 30 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, PADANG -Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyampaikan pejabat di daerah tidak perlu takut dikriminalisasi penegak hukum karena telah mengeluarkan kebijakan tentang anggaran.

"Hingga Oktober 2015 ada penyerapan anggaran di daerah baru 30 persen, alasannya takut dikriminalisasi. Ketakutan-ketakutan seperti itu jelas tidak beralasan," katanya di Padang, Rabu 28 Oktober 2015.

Johan Budi menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi digelar oleh KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

BACA:
Wapres Minta Penegak Hukum Tak Kriminalisasi Kebijakan

Menurut Johan Budi, rendahnya penyerapan anggaran telah membuat Presiden Jokowi mengumpulkan kepala daerah bersama penegak hukum, termasuk KPK. Sehingga muncul istilah kebijakan tidak dapat dikrimilisasi atau tidak boleh dipidanakan.

"Ini sedikit keliru, yang dipidanakan bukan kebijakan, tetapi pihak yang membuat kebijakan. Apakah dalam membuat ada unsur-unsur pidana? Sepanjang tidak ada, mengapa harus khawatir menggunakan anggaran," kata Johan Budi.

Johan Budi mengatakan, pejabat punya diskresi atau keringanan dan selama digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak tidak akan masuk dalam ranah hukum.

Perkara yang ada di daerah, menurut Johan Budi, kebanyakan adalah ada niat jahat dari pejabat untuk mengeluarkan suatu kebijakan dan berlawanan dengan aturan serta ada yang menerima umpan balik akibat kebijakan itu.

Johan Budi menyatakan, jika ada pejabat yang membuat kebijakan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya melalui tender, namun kemudian menunjuk langsung belum tentu korupsi, karena bisa jadi hal itu dalam kondisi darurat seperti bencana alam.

Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyampaikan bahwa saat ini penyerapan anggaran di daerah sudah mulai meningkat sejak ada kesepakatan bersama yang difasilitasi Presiden sehingga pejabat di daerah tidak lagi khawatir menggunakan anggaran.

"Hingga Oktober 2015 penyerapan anggaran tertinggi adalah Provinsi Gorontalo mencapai 73 persen, Kalimantan Tengah 72 persen sedangkan yang terendah DKI Jakarta 30,2 persen dan Kalimantan Utara 26 persen," ujar Moenek, yang juga menjabat Penjabat Gubernur Sumatera Barat.

ANTARA

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya