Kabut asap tipis menyelimuti salah satu sudut kota Jakarta, 26 Oktober 2015. ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak mempermasalahkan pembentukan Panitia Khusus Penanggulangan Asap di Dewan Perwakilan Rakyat. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah siap menjelaskan masalah pemadaman kebakaran hutan kepada DPR.
"Pemerintah siap untuk menjelaskan. Jadi tidak perlu dihindari. Kita pasti akan jelaskan sebaik-baiknya yang sudah dilakukan pemerintah," kata Pramono di kantornya, Rabu, 28 Oktober 2015.
Pramono menilai, dalam pembentukan Pansus Asap, DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah. Menurut dia, wajar Pansus dibentuk karena instrumen yang dimiliki DPR untuk mengawasi pemerintah adalah panitia khusus atau panitia kerja. "Apalagi saya mendengar delapan fraksi telah meng-endorse itu. Tidak masalah," ujarnya.
Kemarin, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan delapan fraksi telah mengambil keputusan untuk membentuk panitia khusus terkait dengan bencana asap yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Edhy mengatakan delapan fraksi itu antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, PPP, dan PKB.
Tujuan Pansus adalah mendorong pemerintah menyelesaikan kasus asap, bukan mencari perusahaan nakal. DPR menegaskan Pansus tidak berniat menjegal upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah.