Sidang Angeline, Agus: Rambut Saya Dibakar, Yang Mulia!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 27 Oktober 2015 16:42 WIB

Salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamba May dikawal ketat petugas dari Brimob jelang menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. Agus adalah pembatu yang bekerja di rumah Margreit. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Dua petugas Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Denpasar dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Hamba May, Selasa, 27 Oktober 2015. Di persidangan terungkap, mereka mendengar Agus menyebut Margriet Megawe sebagai pembunuh gadis cilik itu, setelah ditangkap pada 10 Juni 2015.

"Tapi kami kemudian mendengar juga kalau Agus mengaku bahwa dia memperkosa dan membunuh Engeline," kata salah satu anggota Buser, Agung Kusumajaya. Ketika hakim berusaha mengejar latar belakang di balik perubahan itu, keduanya mengaku tidak tahu karena tidak ikut serta dalam pemeriksaan.

Keterangan Agung langsung dibantah Agus. Ketika diberi kesempatan berbicara, dia menegaskan, dirinya langsung dipukuli dan ditelanjangi saat diperiksa. "Bahkan rambut belakang saya dibakar, Yang Mulia," ujar Agus kepada majelis hakim yang diketuai Edward Aries Sinaga. Penyiksaan itu terjadi di depan Margreit.

Akibat tak kuat menanggung siksaan, Agus lantas mengaku bahwa dialah yang telah memperkosa dan membunuh Angeline. Menurut Agus, kedua anggota Buser yang dikonfrontir juga ada di ruangan. "Saya ingat mereka ada di sana bersama beberapa orang lainnya," ujar Agus yang disambut teriakan "Huuu.." dari bangku penonton.

Atas pernyataan Agus itu, kedua Buser tidak menanggapi secara tegas dan hanya kembali menyatakan bahwa mereka lebih banyak bertugas di lapangan. Keterangan lain yang dibantah Agus adalah pernyataan kedua anggota Buser bahwa mereka belum pernah bertemu Agus setelah Angeline dilaporkan hilang oleh Margriet.

Menurut Agus, kedua anggota Buser itu memang lebih suka mengobrol dengan Margriet dan Ivone, putri sulung Margriet, ketika berkunjung ke lokasi kejadian di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Padahal saat itu, dia juga ada lokasi tersebut.

Adapun Ketua Majelis Hakim Edward menegaskan, majelis meminta para saksi maupun Agus memberikan pernyataan yang sejujurnya dalam kasus tersebut. “Kalau pun ada kesalahan yang dilakukan kepada Angeline tapi jangan sampai Anda berdosa lagi dengan kebohongan di sini,” ujarnya.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

4 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

4 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

9 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

13 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya