Beredar Buku Putih Saat Sidang Pembunuhan Bocah Angeline

Reporter

Kamis, 22 Oktober 2015 15:07 WIB

Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com

TEMPO.CO, Denpasar - Saat sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa pembunuhan Angeline, anak usia 8 tahun, Margreit Megawe berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2015, sebuah buku putih diedarkan kepada pengunjung sidang.


Isi buku putih itu berupa fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Angeline yang berisi pengakuan Agus Tay Hamda May, terdakwa lain untuk perkara serupa, bahwa ia adalah pembunuh tunggal Angeline. Ini tentu berbeda jauh dengan dakwaan jaksa.

Buku itu diedarkan oleh Ronald Butar Butar dan Clemens Magath. Tapi keduanya mengaku hanya disuruh orang tak dikenal. “Tadi sedang duduk lalu didatangi seseorang yang minta ini diedarkan,” kata Ronald yang mengaku tak kenal dengan orang yang menyuruhnya. Ia bersedia mengedarkan karena masing-masing mendapat ongkos Rp100 ribu.


Buku putih terkait pembunuhan bocah Angeline disusun lumayan sistematis. Di halaman daftar isi disebutkan isinya adalah Laporan Polisi dari Margriet CH Megawe tertanggal 16 Mei 2015, BAP Agus Tay Hamda May dalam pemeriksaan tertanggal 10 dan 13 Juni serta Visum dari Forensik RSUP Sanglah.


“Isinya saya juga gak tahu,” kata Ronald yang sudah tinggal di Bali sejak 5 tahun lalu di area Jimbaran.

Sebelum beredar lebih jauh, seorang petugas polisi meminta Ronald menghentikan aksinya itu. “Jangan sampai ini menyebabkan masalah karena bisa jadi provokasi,” kata petugas itu. Namun dokumen itu sudah terlanjur tersebar luas di kalangan pengunjung dan wartawan.

ROFIQI HASAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

10 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

28 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

57 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

57 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya