Sidang Kasus Pembunuhan Angeline Akan Dijaga Ketat  

Reporter

Rabu, 21 Oktober 2015 15:41 WIB

Ratusan masa dari organisasi masa Baladika berkumpul di luar gedung sidang untuk mendukung Polda Bali saat berlangsungnya sidang putusan praperadilan kasus kekerasan dan pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 29 Juli 2015. Hakim memutuskan menolak gugatan tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe, terhadap Polda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Sidang kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun, akan digelar Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis, 22 Oktober 2015. Juru bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Ahmad Paten Sili, mengungkapkan saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi situasi.

“Kita harapkan tidak akan ada masalah,” ujar Paten Sili, Senin, 19 Oktober 2015. Saat Paten Sili memimpin sidang praperadilan kasus ini, animo masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dengan kehadiran tiga organisasi masyarakat besar di Bali, yakni Laskar Bali, Pemuda Bali Bersatu, dan Baladia.

Adapun sidang nanti akan digelar terpisah di dua ruang sidang dengan terdakwa dan majelis hakim yang berbeda. Untuk terdakwa Margriet Megawe majelisnya adalah Edward Harris Sinaga sebagai ketua dan hakim anggota I Wayan Sukanila serta Agus Waluyo Tjahyono.

Sedangkan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Handamay akan digelar majelis yang diketuai I Ketut Wanugraha dengan anggota Made Sukereni dan Achmad Peten Sili.

Kasus itu telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis, 15 Oktober 2015. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, seperti pasal penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi. “Kami berusaha secara obyektif untuk membawa kasus ini ke pengadilan sesuai harapan masyarakat,” kata jaksa Olopan Nainggolan.

Kasus pembunuhan Angeline terungkap setelah seorang petugas keamanan mencurigai bau busuk di halaman belakang rumah Margriet. Mayat Angeline, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Margriet, ditemukan pada 10 Juni 2015. Pada tubuh Angeline terdapat sejumlah luka lebam dan bekas sundutan rokok. Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Agus Tay dan Margriet.

ROFIQI HASAN


Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya