Dana Desa Diselewengkan, Ini Temuan KPK

Reporter

Sabtu, 17 Oktober 2015 06:24 WIB

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, 2 Juli 2015. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada beberapa hal yang harus dibenahi berkaitan dengan pendistribusian maupun penyaluran dana desa di setiap daerah. Temuan ini setelah KPK meninjau penggunaan maupun pendistribusian dana desa di beberapa daerah.

"Temuan KPK tidak hanya soal regulasi saja tapi juga soal substansi sampai soal pendistribusian," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2015.

Johan mencontohkan ketika KPK berkunjung ke salah satu desa yang memanfaatkan dana desa untuk membangun balai desa. Padahal seharusnya dana desa tersebut untuk membangun infrastruktur jalan.

Selain itu, pengawasan penggunaan dana desa juga menjadi sorotan tersendiri bagi KPK. Ada beberapa hal yang tidak dapat terkontrol oleh pihak-pihak selain kepala desa.

"Misalnya soal Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang mengawasi beberapa desa sehingga pengawasannya bisa berbeda-beda," ujar Johan.

Besaran dana desa yang diterima setiap desa juga menjadi perhatian KPK. Hal ini karena menurut Johan desa yang memiliki wilayah yang lebih luas harusnya mendapatkan dana desa yang lebih banyak daridesa yang hanya memiliki wilayah sempit. "Tapi ini setiap desa dapat alokasi sama, seharusnya juga disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing desa."

Bahkan menurut Johan banyak desa yang sama sekali belum tahu dana desa. Hal ini didapat ketika KPK berkunjung ke Nusa Tenggara Timur dimana para kepala desa tidak tahu dana tersebut, tahu cara mencairkannya maupun tidak tahu bagaimana menggunakannya.

"Banyak juga dana desa yang sudah turun tidak digunakan tapi malah disimpan oleh kepala desanya karena takut menggunakannya," ujarnya.

Hal-hal tersebut dapat terjadi karena menurut Johan masih banyak kepala desa yang belum memahani secara pasti bagaimana pencairan maupun penggunaan dana desa. Kejadian tersebut bukan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa. "Itu bukan korupsi hanya soal pengetahuan kepala desa yang belum mengerti penggunaannya bagaimana," kata Johan.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pemerintah pusat masih mengumpulkan naskah akademik untuk diajukan kepada DPR. Hal ini digunakan untuk dapat merivisi Undang-Undang Desa agar dapat segera diperbaiki.

"Termasuk memperbaiki dan memasukan hal-hal teknis seperti sosialisasi maupun bagaimana pencairan dana desa tersebut," katanya.

Dana desa sebetulnya kata Marwan tidak digunakan untuk membangun balai desa. Akan tetapi dana tersebut harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan sarana prasarana untuk membangun desa seperti jalan desa, irigasi, posyandu.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya