Laporkan Balik Sarpin, Komisioner KY Diperiksa Bareskrim  

Reporter

Jumat, 16 Oktober 2015 10:46 WIB

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri, saat memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka ketua dan komisioner KY, dalam dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin di Gedung KY, Jakarta, 12 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Syahuri, memenuhi panggilan Direktorat Cyber Crime Markas Besar Kepolisian RI hari ini, Jumat, 16 Oktober 2015. Taufiqurrahman, yang didampingi pengacara Dedi junaedi Syamsudin, diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan hakim Sarpin Rizaldi.

"Hari ini kami hadir untuk memberikan keterangan terkait dengan saksi pelapor," kata Dedi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jumat, 16 Oktober 2015.

Dalam pemeriksaan ini, Taufiq membawa beberapa dokumen. Dia berharap perseteruan yang melibatkan dua pejabat negara tersebut segera berakhir.

"Saya ingin menyampaikan pesan, ‘Ayo, Pak Pengadu, kita buat masalah ini biar sama-sama repot. Apabila enggak mau repot, ayo kita sama-sama mengakhiri perseteruan ini," ucap Taufiqurrahman sebelum memasuki Bareskrim.

Taufiq sebelumnya melaporkan balik hakim Sarpin terkait dengan ucapan Sarpin yang dinilai tidak pantas di beberapa media. Pernyataan Sarpin itu ditujukan kepada dua komisioner Komisi Yudisial. Dalam laporannya, Taufiq menjerat Sarpin dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun pernyataan yang pernah dilontarkan Sarpin di media antara lain dia muak menengok muka dua orang komisioner KY tersebut, yakni Taufiq dan Imam Anshori. Selain itu, ia pernah mengatakan agar KY tidak bertingkah sok jagoan dan menantang KY untuk bertukar posisi. Pernyataan-pernyataan itu dianggap sangat tidak pantas diucapkan seorang hakim.

Adapun bukti yang diserahkan ke Bareskrim di antaranya transkrip pernyataan Sarpin di beberapa media dan potongan video yang diunggah ke YouTube yang kemudian diunduh dan disimpan dalam kepingan DVD. Ketika ditanya, apakah hal ini ada kaitannya dengan pelaporan Sarpin terdahulu, Dedi tidak sepenuhnya menampik hal tersebut.

Pelaporan terhadap Sarpin ini merupakan butut pelaporan oleh hakim tersebut terhadap Taufiq dan Syahuri terkait dengan komentarnya tentang putusan Sarpin dalam sidang praperadilan yang melibatkan Budi Gunawan—kini Wakil Kepala Polri.

Tak hanya menjadikan Taufiq sebagai tersangka, Bareskrim juga menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Sarpin. Saat itu Taufiq dan Suparman menilai Sarpin sebagai hakim yang merusak tatanan hukum karena putusannya dianggap melenceng dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sebab, penetapan tersangka tidak masuk dalam obyek praperadilan. Tak senang, Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim.

Saat dikonfirmasi kemarin, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan belum berencana melakukan pemanggilan terhadap Sarpin sebagai terlapor. "Sebelum pemanggilan, kami kumpulkan dulu bukti-bukti. Kalau sudah cukup, baru yang bersangkutan bisa dipanggil sebagai terlapor," tutur Anton.

LARISSA HUDA




Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

39 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

44 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

50 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya