Rio Capella Tersangka, Fadli Zon: KPK Jangan Tebang Pilih  

Reporter

Kamis, 15 Oktober 2015 23:02 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Taufiequrachman Ruki usai mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK di Jakarta, 12 Oktober 2015. Kedatangan Fadli Zon untuk menyampaikan keterpilihannya sebagai Presiden Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) atau sebagai presiden organisasi anggota parlemen antikorupsi sedunia. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Ia menyayangkan kabar ditetapkannya anggota DPR Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi.

"Ya harusnya bisa ditegakkan hukum di sana. Jangan tebang pilih jika memang ada oknum yang terlibat," kata Fadli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.

Hal ini Fadli ungkapkan terkait adanya dugaan adanya keterlibatan penegak hukum dalam kasus ini. Fadli menilai seharusnya KPK bisa menegakkan hukum terkait hal ini. Apalagi bila kasus ini benar-benar melibatkan penegak hukum. Menurut dia ini sangat penting untuk ditindak.

Fadli berharap agar KPK melakukan investigasi lebih mendalam lagi terkait ada atau tidaknya keterlibatan aparat penegak hukum. Ia menilai jangan hanya masyarakat sipil yang ditindak. Penting bagi KPK untuk menindak penegak hukum juga bila memang terbukti terlibat.

"Ini penting untuk menunjukkan komitmen memberantas korupsi," ujar Fadli.

Patrice Rio Capella dinyatakan sebagai tersangka perkara dana Bansos. Ia diduga memberikan bantuan mengurus penyelesaian penanganan perkara, apakah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

Patrice sendiri sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 23 September 2015 dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai saksi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan Patrice Rio Capella diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Saat ini Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh telah meminta pengurus partai untuk segera mengurua pengganti antar waktu bagi Patrice Rio Capella terkait posisinya sebagai komisi III DPR. Sementara, untuk posisi Sekretaris Jendral Parta NasDem akan digantikan oleh Nining Indra Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Sekjen.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

14 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

15 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya