Kasus Salim Kancil, LPSK Akan Siapkan Safe House untuk Saksi  

Reporter

Kamis, 15 Oktober 2015 04:49 WIB

Kantor LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Gedung Perintis Kemerdekaan Jl. Proklamasi 58, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Askari Razak mengakui memang ada satu saksi yang pernah menyatakan mundur sebagai saksi.

"Kemarin itu kan ada yang mundur satu, memang dinyatakan kepada tim LPSK, bahwa tidak mau bersaksi, namun kemudian dia mengajukan kembali permohonan," kata Askari saat dihubungi, Rabu 14 Oktober 2015.

Menurut Askari, satu yang pernah mundur dan kemudian maju lagi itu masuk masuk dalam daftar saksi yang mengajukan kembali. "Permohonannya ada di jumlah yang empat orang yang sedang diupayakan itu," kata Askari.

Saksi yang mulanya telah menyatakan mundur sebagai saksi itu, berdasarkan penjelasannya kepada tim, karena saksi itu takut bersaksi. "Karena dia tahu betul siapa itu kepala desa. Menurut yang sempat terkonfirmasi ke saya, bahwa yang bersangkutan menyatakan mau mundur itu semacam gurunya kepala desa," katanya.

Saksi yang masih gurunya Kepala Desa Hariyono ini sudah tahu siapa kepala desa. "Dia menyatakan tahu kepala desa, dari sebelum menjadi kepala desa sampai sudah menjadi kepala desa, dari sebelum kaya sampai setelah menjadi kaya," katanya. Namun belakangan kemudian, saksi ini bersedia menjadi saksi dan mengajukan ke LPSK untuk difasilitasi memperoleh perlindungan.

Askari mengatakan, ihwal empat saksi yang sedang diupayakan mendapat perlindungan, sebetulnya sudah pernah datang ke LPSK. "Cuma ada beberapa hal yang dipandang perlu untuk disempurnakan. Makanya kami gali kembali," kata dia.

Askari mengatakan prinsipnya, saksi-saksi harus hadir dalam persidangan. "Harus bisa hadir untuk menguatkan peristiwa yang terjadi," katanya.

Soal rumah aman (safe house), Askari mengatakan tergantung kebutuhannya. "Kalau misalnya ada fenomena yang memang menunjukkan kepada kami untuk berkesimpulan bahwa ini serius, (safe haouse) itu harus. Ada perlindungan maksimal," katanya.

Dia mengatakan LPSK akan berkontribusi maksimal dalam proses hukum kedepan. "Harus betul-betul kami berkontribusi maksimal agar hukum bisa berjalan semestinya," kata dia.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

16 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

17 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

22 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

22 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya