Program Kuliah Jarak Jauh Dilarang di Kampus Swasta  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 14 Oktober 2015 11:50 WIB

Menristek Dikti Mohamad Nasir. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melarang keras kampus swasta melakukan program kuliah jarak jauh. Alasannya, program itu membutuhkan sumber daya dosen yang banyak, sementara kampus swasta rata-rata memiliki jumlah dosen yang terbatas. Jadi tidak mungkin dengan jumlah dosen yang terbatas bisa menangani mahasiswa yang ada di daerah lain.

“Mulai sekarang semua harus tersentralisasi,” kata Menteri Riset Mohammad Nasir, Selasa, 13 Oktober 2015.

Kepala Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Niartiningsih berujar, di Sulawesi Selatan, ada 30 perguruan tinggi yang mendapatkan status nonaktif. Sebanyak 28 kampus di bawah naungan Kopertis dan dua kampus lain di bawah naungan Kementerian Agama.

“Kampus yang bermasalah ini sudah melakukan upaya perbaikan, dan kami terus dorong agar bisa rampung sebelum akhir tahun,” ucap Niartiningsih. Dari jumlah itu, ada tiga perguruan tinggi yang akan diusulkan ke Kementerian untuk dicabut izin operasinya, karena sudah lama tidak ada aktivitas perkuliahan.

Mohammad Nasir menuturkan perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan tetap diberikan kesempatan melakukan proses belajar-mengajar sampai akhir tahun. Mereka sekaligus diberi kesempatan memperbaiki permasalahannya. “Penerimaan mahasiswa baru yang harus dihentikan,” ujarnya.

Menurut Nasir, ada tiga masalah yang menyebabkan banyak kampus diberikan status nonaktif. Pertama, jumlah mahasiswa dan dosen yang tidak seimbang. Kedua, terjadi konflik di yayasan yang melahirkan dua ketua yayasan dan dua rektor. Ketiga, proses pembelajarannya tidak sesuai.

Bagi mahasiswa dan alumnus perguruan tinggi yang sudah dinonaktifkan, Kementerian masih memberikan ruang dan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, agar ijazah yang mereka dapatkan bisa digunakan untuk melamar di instansi pemerintah dan swasta. Tapi syaratnya, setiap akan melakukan wisuda atau melamar pekerjaan, harus melapor ke koordinator perguruan tinggi supaya bisa diperiksa, apakah mahasiswa tersebut dan sarjananya betul telah mengikuti proses perkuliahan dengan baik. “Jika tidak melapor, ijazahnya tidak bisa digunakan,” tutur Nasir.

Langkah yang ditempuh Kementerian Riset itu, menurut Nasir, bukan untuk mematikan perguruan tinggi, tapi untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu. Tindakan ini juga mencegah instansi pemerintah dan swasta dari perbuatan merugikan orang yang tidak bertanggung jawab.

MUHAMMAD YUNUS




Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

21 jam lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

1 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

3 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

11 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

16 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

18 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

29 hari lalu

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,

Baca Selengkapnya

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

30 hari lalu

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus

Baca Selengkapnya

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

31 hari lalu

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

34 hari lalu

Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.

Baca Selengkapnya