TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menunda pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah dan DPR saat ini memilih untuk lebih fokus dalam penguatan ekonomi.
Rapat konsultasi yang berlangsung sekitar satu jam itu digelar secara tertutup. "Kami mau berfokus ke perekonomian dulu, kebetulan DPR juga akan memasuki masa reses, maka pembahasan dilaksanakan pada persidangan selanjutnya," kata Luhut di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.
Selain Luhut, dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Pimpinan DPR yang hadir Setya Novanto, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah.
Ketua DPR Setya Novanto mengaku lembaganya setuju dengan permintaan Presiden untuk menunda pembahasan revisi UU KPK agar pemerintah lebih fokus dalam menyelesaikan masalah ekonomi. Namun, dia menegaskan kalau hasil pertemuan ini memberikan gambaran jika pembahasan akan tetap dilakukan sampai selesai.
"DPR-pemerintah dan tentu pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar akan bisa kami selesaikan setelah semuanya itu," katanya. Setya juga mengatakan jika saat ini DPR tengah fokus pada keputusan soal rancangan anggaran dan pendapatan belanja negara (RAPBN) yang harus diputuskan pada bulan ini.