Aktivis Bali Tolak Revisi UU KPK  

Reporter

Editor

Yuliawati

Selasa, 13 Oktober 2015 15:36 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Denpasar - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti-Korupsi menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Berbagai upaya pelemahan KPK dilakukan secara sistematis melalui berbagai jalur, saat ini lewat DPR," kata Gede Agung Wirawan Nusantara, perwakilan aliansi, di sela demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Denpasar, Selasa, 13 Oktober 2015, pagi.

Aliansi ini terdiri atas LBH Bali, Yayasan Manikaya Kauci, Yayasan Bintang Gana, Pertuni Bali, Sabha Yowana, FMN, BEM PM Udayana, dan GMKI Badung. Mereka menyeru masyarakat Bali agar mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ada beberapa alasan menolak revisi UU KPK yang dibacakan para demonstran. Di antaranya, dalam draf revisi UU KPK, kewenangan KPK dicabut dalam mengangkat penyidik secara mandiri dan tidak berwenang melakukan penuntutan. Selain itu, mengenai pasal yang membatasi penyelidikan KPK untuk kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp 50 Miliar. "Masa hidup KPK yang terancam bubar dalam waktu 12 tahun ke depan," kata Nusantara.

Aliansi mendesak Presiden Joko Widodo menunjukkan ketegasannya serta keberpihakan yang jelas terhadap pemberantasan korupsi. "Jika tidak, perjuangan mencapai Indonesia bebas korupsi akan semakin berat," ucapnya.

Aliansi juga meminta ketegasan Presiden untuk menolak RUU KPK berdasarkan Nawacita. Dalam Nawacita Nomor 4 disebutkan: "Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya."

Kendati dalam aksi tersebut tidak ada salah satu perwakilan DPRD yang menerima kedatangan mereka, kata Nusantara, yang terpenting adalah menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota legislatif.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

7 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

9 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

9 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

9 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

10 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

10 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

11 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

12 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya