Audit Keuangan Lembaga Negara, BPK: Kami Tak Dipengaruhi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Oktober 2015 09:58 WIB

Ilustrasi keuangan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekertaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Hendar Ristiawan menegaskan, dalam melakukan pemeriksaan keuangan kementerian atau lembaga, BPK menjamin tidak terpengaruh kepentingan apa pun. "Kami punya standar dalam melakukan pemeriksaan keuangan pada lembaga mana pun,” katanya kepada wartawan di Bogor, Senin, 12 Oktober 2015.

Hal tersebut, kata Hendar, dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dalam melakukan pemeriksaan keuangan. Selain itu, ia memastikan bahwa setiap anggota BPK melakukan pemeriksaan dengan sistem mengikat sehingga tidak bisa ke luar jalur. “Setiap auditor BPK wajib hukumnya patuh pada standar yang telah ditentukan undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Kalau ada penyimpangan pun, BPK punya yang namanya majelis kode etik," tuturnya.

Meskipun pemilihan ketua serta anggota BPK melalui proses politik di DPR, hal itu tidak serta-merta mempengaruhi lembaga pemeriksa keuangan ini. Sebab, ketika seseorang menjadi anggota BPK, dia wajib melepaskan jabatan politiknya dan dipastikan tidak akan terlibat pada konflik kepentingan apa pun.

Pasca-Reformasi, BPK tak lagi menjadi lembaga yang kedudukannya di bawah kendali pemerintah. Dengan demikian, pemerintah tidak bisa melarang BPK melakukan pemeriksaan agar citra pemerintah terangkat atau mencegah terungkapnya beragam bentuk korupsi yang dilakukan para pejabat negara.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan audit BPK memiliki standar ganda. Dalam laporan BPK, pemerintah DKI mendapat predikat wajar dengan pengecualian. Salah satu alasannya adalah sensus aset tetap dan aset lainnya yang kurang maksimal serta pencatatan realisasi belanja operasional yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Dari hasil pemeriksaan pada 2014, BPK masih menemukan permasalahan tersebut belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh Pemerintah Provinsi DKI.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya