Kasus Salim Kancil, Kepala Desa Akui Beri 'Sogokan' Polisi  

Reporter

Senin, 12 Oktober 2015 15:46 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Surabaya - Sidang pelanggaran disiplin terhadap tiga anggota polisi yang terlibat kasus penambangan liar di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, digelar di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 12 Oktober 2015.

Tiga polisi tersebut adalah bekas Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Ajun Komisaris Sudarminto, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasirian Inspektur Dua Samsul Hadi, dan anggota Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Selok Awar-awar Ajun Inspektur Dua Sigit Pramono.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan tiga orang, yaitu Eko sebagai penanggung jawab alur keuangan pembangunan Selok Awar-awar, Kepala Desa Selok Awar-awar Hariono, dan pengurus alat berat, Harmoko.

Sidang diawali dengan terperiksa dipanggil dan digiring duduk di sebelah kiri pendamping. Setelah itu saksi dihadirkan dan disumpah sebelum memberikan keterangan. Dalam keterangannya, tiga saksi tersebut menjelaskan ke mana saja aliran dana hasil penambangan liar di Selok Awar-awar, termasuk ke kantong tiga polisi tersebut.

"Kami memberikan secara intensif pada Kapolsek Pasirian Rp 1 juta, Babinkamtibmas Rp 500 ribu, dan Kanit Reskrim Rp 500 ribu setiap bulannya," ujar Haryono.

Setelah mendengarkan keterangan saksi-aksi, sidang yang dipimpin Wakil Kepala Polres Lumajang Komisaris Iswahap tersebut diakhiri dan akan dilanjutkan lagi pada Kamis, 15 Oktober 2015.

Kasus ini bermula dari penganiayaan oleh puluhan preman protambang pasir terhadap Salim alias Kancil dan Tosan. Kancil yang tewas dalam penganiayaan itu awalnya menentang penambangan liar di Watu Pecak karena mengakibatkan rusaknya lingkungan dan persawahan.

Dalam pengusutan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur, ditemukan bukti bahwa tiga polisi tersebut menerima gratifikasi dari kegiatan tambang tanpa izin tersebut. Polda Jawa Timur sendiri membagi berkas kasus tersebut menjadi enam, antara lain pembunuhan, penganiayaan, dan pembunuhan serta penambangan ilegal (illegal mining).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Argo Yuwono mengatakan jumlah tersangka penambangan ilegal 13 orang. "Kami masih terus melakukan pendalaman," katanya.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

8 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

11 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

31 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

56 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya