EKSKLUSIF. Masinton: Saya Inisiator Revisi UU KPK, karena...

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 8 Oktober 2015 04:04 WIB

Masinton Pasaribu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota DPR dalam rapat paripurna kemarin mengusulkan merevisi UU KPK. Anggota DPR yang mengusulkan revisi yakni 15 anggota dari PDIP, 9 anggota dari Golkar, 2 anggota PKB, 5 anggota PPP, 12 anggota Nasdem, dan 3 anggota Hanura. Hal itu mendapat kecaman dari berbagai pihak karena sejumlah pasal dalam RUU KPK tersebut dianggap berpotensi melemahkan KPK. Salah satunya adalah pembatasan umur KPK selama 12 tahun. Politikus dari PDIP, Masinton Pasaribu, mengakui bahwa dia adalah inisiator revisi UU KPK itu. Dalam wawancara dengan Tempo ia mengungkapkan alasannya. Berikut petikan wawancaranya:

Siapa yang mengusulan RUU KPK itu?
Saya sebagai insiator. Yang penting kan semangatnya. Semangat dari revisi, bentuk mereposisi dan mereformulasi sistem penegakkan hukum kita, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. KPK terbentuk ketika masa reformasi. Lahirnya KPK pada awal reformasi itu, Polisi dan Kejaksaan belum efektif karena masih terkooptasi oleh Orde Baru. Nah, seiring perjalanan waktu, sudah 17 tahun reformasi ini, kami mencoba supaya bangsa ini juga menentukan fase transisi reformasi berapa tahun sih. Kalau umpama revisi ini efektif buat 2016 nanti dan 12 tahun kemudian KPK masih ada berararti ada 20 tahun masa transisi. Semangatnya di situ. Untuk itu kami kemudian menata penguatan aparatur penegak hukum kita, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan dengan memberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan penindakan dan pemberantasan korupsi itu. Kejaksaan dan Kepolisian dengan merevisi UU Kepolisian dan Kejaksaan dalam waktu dekat dan juga ini kami sambungkan dengan RUU KUHAP. Jadi semangatnya di situ. (Lihat video Ini Alasan Deponering Kasus Bambang Widjojanto)

Kenapa muncul tahun ini?
Ada pemilihan calon pimpinan KPK. Agar pimpinan KPK sekarang kami barengii dengan RUU KPK ini. Agar penetapan pemberlakuan UU baru nanti itu dengan pimpinan baru. Jadi dia bisa langsung efektif bekerja. Tidak lagi nanti menyesuaikan undang-undang lalu diubah lagi formasi pimpinannya. Kira-kira begitu.

Kalau selama 12 tahun itu ternyata korupsi masih banyak sedangkan usia KPK sudah habis bagaimana?
Ya nanti kami tambahi lagi institusi penegak hukum yang concern di pemberantasan korupsi.

Usia KPK akan ditambah lagi?
Ya bisa itu. Atau bisa dengan membentuk institusi serupa yang lain. Kan korupsinya yang mau kita hilangkan. Kan korupsinya yang musuh. Yang lain alat. Alat-alatnya bisa aja kita bikin lagi.

REZA ADITYA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya