TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indrianto Seno Adji, mengatakan tidak tahu adanya pasal dalam Rancangan Undang-undang KPK yang menyatakan akan membatasi KPK selama 12 tahun. Ia justru mempertanyakan kenapa ada perubahan UU KPK. "Presiden kan sudah menolak untuk melakukan perubahan maupun Revisi Undang-Undang KPK," ujar Indrianto, Selasa, 6 Oktober 2015.
Menurutnya, saat ini belum waktunya melakukan perubahan UU KPK. "Tidak kondusif," katanya. Alasannya, "Selain berdampak terhadap eksistensi KPK dan iklim politik, juga belum jelas arah dan tujuan revisi ini," ucapnya.
Indrianto mengatakan semestinya semua pihak sadar bahwa makna KPK sebagai lembaga ad hoc tidak bisa didasarkan atas batasan waktu tertentu. "Tapi kondisilah yang menentukan hal tersebut (masa waktu lembaga KPK)," ujarnya.
Menurut dia, Undang-Undang KPK sekarang sudah baik. "Memang masalah manajemen struktural saja yang perlu dievaluasi, misalnya terkait Penasihat KPK yang berada dalam struktur KPK," kata dia. Menurutnya, sebaiknya ada dewan pengawas di luar struktural agar pihak tersebut lebih independen.
Sebelumnya, Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membahas usulan Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) untuk masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2015. Dalam rancangan itu rencananya KPK akan dibatasi selama 12 tahun. Pembatasan itu tertulis pada Pasal 5 RUU KPK yang menyatakan bahwa KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang itu diundangkan. Pembahasan mengenai pembatasan itu berlangsung pada sidang DPR, Selasa, 6 Oktober 2015.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Duh, Setelah 12 Tahun KPK Dibubarkan!
G30S:Kisah DiplomatAS yang Bikin Daftar Nama Target Di-dor!
Berita terkait
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
1 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
2 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
2 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
3 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
6 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
7 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
9 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
11 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
17 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
21 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya