Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Lapindo Sambangi Kantor BPLS

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 05:04 WIB

Ilustrasi Lumpur Lapindo. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO , Sidoarjo: Sebanyak 17 perwakilan korban lumpur Lapindo yang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi menyambangi kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 5 Oktober 2015. Mereka datang menyerahkan berkas yang masih dianggap bermasalah oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

"Sesuai dengan instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Sosial yang pekan kemarin kami temui di Jakarta, agar masalah ini cepat selesai, maka kami diminta menyerahkan berkas yang masih dianggap Minarak bermasalah itu ke BPLS," kata juru bicara perwakilan korban lumpur, Abdul Fattah, saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Oktober 2015.

Menanggapi penyerahan berkas-berkas warga tersebut, Koordinator Pengaduan Validasi BPLS Khusnul Khuluk mengaku pihaknya hanya bisa menampung berkas-berkas itu. "BPLS tidak bisa memutuskan. Kita hanya bisa menampung. Sebab masalah ini adalah murni antara warga dengan Minarak," ujarnya.

Dalam masalah ini, menurut Khuluk, BPLS tidak bisa berbuat apa-apa karena pembayaran dana talangan ganti rugi harus melalui persetujuan Minarak. "Dana talangan memang berasal dari pemerintah tapi sejatinya yang bayar kan Minarak. Jadi semuanya dikembalikan ke Minarak."

Namun demikian, Khuluk berjanji pihaknya akan berkoordinasi dengan Minarak supaya masalah pembayaran ganti rugi ini segera selesai. "Namun sekali lagi, kalau tidak ada titik temu antara warga dan Minarak, BPLS tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.

Berkas ganti rugi korban lumpur yang masih dianggap bermasalah oleh Minarak sebanyak 79. Dari jumlah itu sebagian besar karena perbedaan status tanah. Warga tidak menerima tanah miliknya dihitung sebagai status tanah basah karena mereka menganggapnya sebagai tanah kering. Tanah basah hanya dihargai Rp 120 ribu per meter, sedangkan tanah kering Rp 1 juta.

Selain itu, Fattah bersama korban lainnya menolak penyelesaian masalah ini melalui jalur pengadilan seperti yang diinginkan Minarak. Sebab, menurut mereka, langkah tersebut hanya mengulur-ulur waktu dan menguntungkan Minarak. "Itu hanya akal-akalan Minarak," ucapnya.

Sementara itu, sampai saat ini, berkas ganti rugi warga korban lumpur Lapindo yang sudah dibayar sebanyak 3.186 dari total 3.331 berkas dengan total nominal Rp 701,844 miliar. Adapun dana talangan yang diberikan pemerintah kepada Minarak, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas, sebesar Rp 767 miliar.

NUR HADI

Berita terkait

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

16 Januari 2024

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

Kecelakaan kereta Pandulangan terjadi Ahad 14 Januari. Diketahui kereta ini mempunyai rute terjauh. Jarak yang ditempuhnya mencapai 919 kilometer.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

Pilihan Destinasi Wisata di Sidoarjo

2 Februari 2023

Pilihan Destinasi Wisata di Sidoarjo

Berbicara mengenai pariwisata, Sidoarjo menawarkan beragam destinasi wisata. Mulai dari wisata alam, kuliner hingga religi.

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya