Setelah Salim Kancil Tewas, LPSK Lindungi Tosan dan Istrinya

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 17:35 WIB

Tim DVI melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tindak kekerasan kepada dua warga penolak tambang pasir di Balai Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberi perlindungan kepada Tosan, istrinya, beserta satu orang lainnya. “Berdasarkan rapat hari ini kami akan melindungi tiga orang dari kasus Lumajang, termasuk Tosan dan istrinya,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Oktober 2015.

Edwin Partogi menjelaskan perlindungan yang diberikan LPSK meliputi pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik serta kebutuhan medis. Tosan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Namun, menurut Edwin kondisi Tosan sudah membaik.

(Baca: Saksi Ini Ungkap Pembunuh Salim Kancil ke Komnas HAM)

Lebih lanjut, ia menegaskan akan mengawasi dan menjaga Tosan selama berada di rumah sakit. Adapun perlindungan terhadap istri Tosan, Edwin mengatakan akan mengirimkan tim dari LPSK terlebih dahulu ke Lumajang untuk mendiskusikan perlindungan yang dibutuhkan. “Tim kita akan kembali ke sana masih ada yang harus didiskusikan, kesepakatan apa saja yang dilindungi,” ujarnya.

Menurut Edwin Partogi, sejauh ini LPSK tercatat telah memberikan perlindungan terhadap tujuh orang dari kasus Lumajang yang menewaskan seorang warga antitambang, Salim Kancil. Tiga orang yang dilindungi LPSK di antaranya baru diputuskan hari ini, termasuk Tosan dan istrinya. Sedangkan empat orang lainnya akan dimasukkan dalam putusan rapat pimpinan LPSK pekan depan. (Lihat video Polisi: Kades Dalang Pembunuhan Salim Kancil, Setoran Tambang Pasir Ilegal di Desa Salim Kancil Mencapai Rp 2,7 Miliar)

LPSK, kata Edwin, juga belum melindungi istri Salim Kancil. “Sejauh ini masih belum, tapi saya belum tahu pasti mungkin akan masuk dalam putusan perlindungan minggu depan juga,” kata dia.

Seperti diketahui, pada 11 September lalu, Tosan dan Salim Kancil mengalami penganiayaan. Para aktivis penolak tambang pasir yang dipimpin oleh keduanya mendatangi Kepolisian Resor Lumajang untuk melaporkan ancaman pembunuhan sekaligus meminta perlindungan.

Hingga akhirnya pada Sabtu, 26 September 2015, Tosan dianiaya sekelompok warga pendukung tambang pasir. Sedangkan, Salim Kancil ditemukan tewas terbunuh dalam kondisi menggenaskan.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

15 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

18 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

30 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

33 hari lalu

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

34 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

37 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

28 November 2023

Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

Baca Selengkapnya

Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

16 Oktober 2023

Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

LPSK melindungi Eldwen Wang dalam kapasitas sebagai saksi dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya