Berkas Ilham Arief Siap Dilimpahkan ke Mahkamah Agung

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 1 Oktober 2015 12:52 WIB

Bekas Wali Kota Makassar. Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menandatangani Berita Acara Persidangan kasus yang melibatkan Ilham Arief Sirajudin. Mantan Wali Kota Makasar itu terjerat kasus korupsi kerja sama rehabilitasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.

"Setelah penandatanganan BAP, nanti akan dilimpahkan ke Mahkamah Agung. Nanti diputuskan oleh hakim PK apakah diterima atau ditolak," kata Rasamala di PN Jaksel, Kamis, 1 Oktober 2015.

Seperti keterangan majelis hakim minggu lalu, Ilham tidak perlu dihadirkan dalam penandatanganan BAP hari ini. Namun, hakim ketua Achmad Rivai menyebutkan bahwa kuasa hukum pemohon dan termohon diminta untuk hadir pada sidang hari ini. "Kalau PK (Peninjauan Kembali) ditolak, berarti itu menguatkan putusan sebelumnya. Kalau diterima akan dilanjutkan lagi apa putusannya, kita lihat dulu," kata Rasamala saat menunggu persidangan dibuka majelis hakim.

Minggu lalu, Selasa, 22 September 2015, Ilham menyerahkan bukti tambahan berupa transkrip rekaman jalannya acara praperadilan atas kasus yang menjeratnya. Dalam bukti yang ia serahkan itu, ia meyakini bahwa BPK belum bisa menunjukan hitungan final terkait kerugian negara akibat tindakan Ilham.

Sebelumnya, Rasamala memaparkan tidak ada yang bisa dijelaskan terkait bukti yang disampaikan Ilham. Ia mengatakan KPK hanya menanggapi terkait dalil yang disampaikan Ilham sebelumnya. Secara umum, dalil yang diajukan tidak ada yang baru dan hanya mengulang dari yang disampaikan saat praperadilan lalu.

Ilham juga pernah mengatakan adanya penyelundupan hukum yang membuatnya harus melewati praperadilan tahap II. Penyelundupan hukum yang dimaksud pun tidak bisa dibuktikan di persidangan. Menurut Rasamala, semua sudah diperiksa dan diproses oleh hakim praperadilan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya