Dalam Sebulan BNN Temukan 6,6 Kg Sabu

Reporter

Rabu, 30 September 2015 12:04 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di Gedung Direktorat IV Narkoba, Cawang, Jakarta, 18 September 2015. Sabu ini disamarkan ke dalam kardus pompa air dan dibawa melalui jalur laut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotik berupa sabu seberat 6,6 kilogram dari tiga kasus berbeda yang diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Pemusnahan barang bukti narkotik yang ke-17 kalinya dalam tahun 2015 dilakukan di halaman parkir belakang gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu, 30 September 2015.

"Total barang bukti sabu yang disita seberat 6.724,9 gram. Sebanyak 53 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sehingga yang dimusnahkan seberat 6.671,9 gram," ujar juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi yang turut hadir di lokasi pemusnahan.

Dalam keterangan persnya, Slamet bercerita kasus pertama berhasil diungkap setelah BNN mendapatkan informasi terkait kiriman mencurigakan yang berasal dari Tiongkok ke Pontianak. Akhirnya, pada 24 Agustus 2015, BNN berhasil menangkap Juliansyah, 35 tahun, saat menerima paket berisi sabu seberat 1,3 kilogram di sebuah kantor jasa pengiriman barang. Juliansyah kemudian menunjukkan lokasi sang pengendali, yakni Saparudin, 40 tahun, yang beberapa jam kemudian juga ditangkap di kontrakan Juliansyah di daerah Yusuf Karim, Pontianak.

Dalam kasus yang kedua, sabu juga dikirimkan dari Tiongkok serta dialamatkan kepada seseorang bernama Mohammad Rafis Ramli di sebuah rumah di kawasan Jakarta Pusat. Paket yang berisi sabu seberat 2,7 kilogram tersebut diamankan pada 1 September 2015. Sampai saat ini sang penerima paket masih dalam proses pengejaran petugas.

Dalam kasus yang ketiga, BNN menangkap dua orang tersangka, yaitu Markus Kinsley, 40 tahun, dan Dewi Anggraini, 28 tahun, di kawasan Wirogunan, Yogyakarta, pada 1 September 2015. Dari kedua WNI yang merupakan pasangan suami istri ini BNN menyita sabu seberat 2,6 kilogram. "Mereka disuruh orang Nigeria untuk mengambil paket di Yogya. Ketiganya bertemu di Tanah Abang," ujar salah seorang penyidik.

Atas perbuatannya, keempat orang tersangka yang saat ini sudah ditahan oleh BNN tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," ujar Slamet.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

33 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

58 hari lalu

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya