Berkedok PSK, Dua Wanita Ini Bius Korban, lalu Kuras Harta  

Reporter

Rabu, 30 September 2015 04:29 WIB

Ilustrasi wanita malam, wanita nakal, PSK. news.com.au

TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menangkap jaringan perampok yang berkedok prostitusi online. Modusnya, mereka membius pria hidung belang dan menguras harta milik korban. Jaringan itu terdiri dari empat orang, yang memiliki peran masing-masing dalam aksi penipuan ini.

“Mereka sudah beraksi di tujuh lokasi, sejak dua bulan lalu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete kepada wartawan di kantornya, Selasa, 29 September 2015.

Empat pelaku itu adalah terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Perempuan itu adalah Fen-Fen, 28 tahun, warga Candi Sidoarjo dan Fafa, 23 tahun, warga Deket, Lamongan, yang kos di Jalan Dukuh Kupang. Kemudian, Findy, 40 tahun, warga Jalan Rajawali, dan Markuat alias Marselan, 27 tahun, warga Jalan Margorukun, Surabaya.

“Peran dua perempuan itu sebagai pencari pria hidung belang, Findy sebagai penggesek kartu, dan Markuat sebagai penadah barang rampasan,” kata dia.

Baca juga:
Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...

Begini Kisah Kampus Terima 50, Tapi Luluskan 500 Mahasiswa

Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan aplikasi WeChat dengan memasang foto seksi dirinya sendiri di display picture untuk menarik perhatian pria hidung belang. Setelah ada yang tertarik dan deal sesuai harganya sekitar 300-500 ribu, mereka ketemuan di hotel yang ditentukan. Selanjutnya, para tersangka menerima uang itu dan memberikan serbuk yang dibilang obat kuat, padahal obat itu adalah obat penenang atau obat tidur.

“Tersangka ini berjanji akan melayani pria hidung belang itu setelah 30 menit pasca minum obat itu,” ujarnya.

Namun, setelah 30 menit kemudian para korban yang terdiri dari tiga orang yaitu Joni, Jesie, dan David tertidur. Selanjutnya para tersangka menguras semua barang milik korbannya itu. “Dikuras harta korban semuanya, lalu ditinggal,” kata dia.

Adapun lokasi-lokasi yang pernah ditinggali para tersangka, diantaranya Hotel Istana Permata Juanda, Istana Permata Ngesong, Malibu Apartemen Gunawangsa, Palm Inn, Hotel satelit, Hotel Sahid dan Hotel Java Paragon. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita oleh polisi adalah 1 laptop, 2 ponsel, SIM, KTP, kartu ATM, dan satu bungkus obat penenang.

“Tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman kurungan dua belas tahun penjara,” kata dia.

Salah satu tersangka, Fen-Fen mengatakan bahwa ide untuk melakukan jahat itu berasal dari ide keduanya, disaat pekerjaannya sebagai SPG lagi sepi. Bahkan, ia mengaku bahwa membeli obat penenang itu sangat gampang di apotik. “Harganya hanya Rp 8 ribu,” ujarnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Dibunuh: Ini Sederet Keanehan di Balik Tragedi
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

9 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

14 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

17 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

43 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

44 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya