Kisah Salim Kancil, Penolak Tambang: Disetrum, Dia Tak Mati  

Reporter

Selasa, 29 September 2015 13:00 WIB

Massa yang tergabung dalam aliansi Sedulur Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim (52) alias Kancil yang terjadi pada Sabtu 26 September 2015 di depan Gedung DPRD Kota Malang, 28 September 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Lumajang - Polisi menetapkan 18 tersangka pembunuhan dan penganiayaan Salim alias Kancil, 52 tahun, dan Tosan, 51 tahun, warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada 26 September lalu.

Salim dan Tosan mendapat perlakuan keji dari sekitar puluhan orang, diduga terkait dengan aktivitas keduanya yang menolak keberadaan tambang pasir di desa tersebut. Salim Kancil bahkan sempat diestrum dan dipukuli sebelum akhirnya dihabisi di dekat makam.

Baca juga:
Salim Kancil Disetrum, Lalu…: Inilah Keanehan & Kelalaian
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?

“Sampai saat ini kami laporkan sudah mengamankan dan menetapkan 18 orang tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir Ismail, Selasa, 28 September. Menurut Fadly, jumlah itu masih mungkin bertambah mengingat sehari sebelumnya ada dua orang yang ditangkap dan 34 lainnya menyerahkan diri. Di antara tersangka tersebut tidak termasuk kepala desa, yang disebut-sebut berperan mengumpulkan puluhan orang itu.

Menurut Fadly, polisi telah menangkap otak dan penggerak penganiayaan. "Di antara 18 orang yang kami amankan, ada otak dan penggeraknya," katanya. Fadly tidak menyebutkan siapa otak dan penggerak penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

Adapun untuk mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fadly menambahkan, “Masing-masing mempunyai peran yang berbeda, dari mengajak, memerintahkan, memukul, melempar, dan menyetrum korban.”

Jaringan Pegiat Anti-Tambang di Kabupaten Lumajang sebelumnya mengungkapkan Salim, yang bersama Tosan menjadi pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir di Desa Selok Awar-awar disetrum di balai desa.

Adapun Tosan mengalami penganiayaan di rumah dan di tanah lapang yang tak jauh dari rumahnya. Selain dipukuli dengan kayu, pacul, batu, dan celurit, tubuhnya sempat dilindas sepeda motor. "Saya tahu dan mengenal pelaku pengeroyokan," kata Ati Hariati, istri Tosan, saat menjaga suaminya di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

Ikuti: Berita terbaru Salim Kancil

Ati mengakui bahwa suaminya aktif menggerakkan forum komunikasi warga yang menolak tambang pasir yang beroperasi sejak Februari lalu tersebut. Alasannya, izin pariwisata digunakan sebagai kedok penambangan itu yang menyebabkan pantai bolong-bolong serta jalan desa rusak karena dilalui truk-truk.

Selanjutnya: Kisah Mengerikan Itu


Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

25 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya