Tambang Pasir Berdarah di Lumajang, Ada 15 Konflik Serupa

Reporter

Senin, 28 September 2015 13:47 WIB

Penambangan pasir Gunung Semeru di Curah Kobokan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Banyuwangi – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika mengatakan, selama Januari-September 2015, sedikitnya ada 15 konflik sumber daya alam di Jawa Timur. “Itu data yang mengadu kepada kami. Jumlah sebenarnya mungkin lebih banyak,” kata Ony kepada Tempo, Senin, 28 September 2015.

Menurut dia, konflik tersebut merupakan imbas dari banyaknya alih fungsi lahan untuk pertambangan dan industri. Konflik sumber daya alam, antara lain, terjadi di Banyuwangi, Lumajang, dan Malang. Yang terbaru adalah kasus pembunuhan terhadap Salim alias Kancil, petani asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada Minggu kemarin. Salim dibunuh karena menolak tambang pasir Pantai Watu Pecak. “Kasus Lumajang ini paling keji,” ucapnya.

Menurut Ony, pemerintah daerah Jawa Timur telah mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada 378 perusahaan dengan total area konsesi seluas 86.904 hektare. Percepatan izin terjadi sejak 2011, saat pemerintah pusat memberlakukan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Keluarnya perizinan tersebut membuat kawasan Jawa Timur telah dikapling-kapling untuk pertambangan pasir besi, emas, dan panas bumi.

Konsesi pertambangan tersebut, ujar dia, sebagian besar mengancam sumber daya alam milik warga, terutama mata air dan lahan. Jadi muncullah konflik warga dengan pemilik IUP pertambangan dan pemegang kawasan industri. Untuk menghentikan laju konflik, Ony mendesak agar pemerintah mencabut semua IUP dan memulihkan kawasan pertambangan untuk kepentingan warga.

Di Banyuwangi, konflik terjadi antara petani Kampung Bongkoran, Kecamatan Wongsorejo dan PT Wongsorejo. Kordinator Organisasi Petani Wongsorejo Banyuwangi (OPWB), Yateno Subandio, menuturkan, selama 15 tahun, mereka hidup di tanah konflik. Lahan permukiman dan pertanian warga seluas 220 hektare awalnya dijadikan hak guna usaha (HGU) perkebunan randu.

Namun HGU yang sejatinya habis pada 2012 ternyata dialihfungsikan menjadi hak guna bangunan (HGB) untuk kawasan industri. “Kalau jadi kawasan industri, kami tak punya lahan untuk bertanam,” kata Yateno.

Pada 2003, salah satu petani OPWB pernah menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Bahkan, pada awal tahun lalu, tiga petani ditangkap polisi dan dipenjarakan karena dituduh menganiaya petugas keamanan perusahaan. “Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi hadir membantu petani,” ucapnya.

Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahya Negara berujar, pihaknya sedang membentuk tim lintas komisi untuk menangani konflik petani OPWB dengan PT Wongsorejo.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

17 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

5 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

21 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya