Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo dan Lucy Kurniasari (tengah) didampingi perwakilan partai pengusung memberikan keterangan kepada awak media di kantor KPUD Surabaya, Jawa Timur, 8 September 2015. ANTARA/Tri SP
TEMPO.CO, Surabaya- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo- Lucy Kurniasari melakukan sujud syukur setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mereka lolos sebagai peserta Pilkada Surabaya, Kamis, 24 September 2015.
Sujud syukur itu dilakukan Rasiyo dan Lucy bersama-sama dengan tim suksesnya di Posko pemenangan tim Rasiyo-Lucy di Jalan Flores No 15. "Allahu Akbar," kata Rasiyo memimpin acara sujud syukur itu. Dengan adanya keputusan KPU itu, dipastikan Rasiyo- Lucy akan menantang pasangan inkumben Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana dalam Pilkada Surabaya 9 Desember nanti.
Rasiyo mengatakan bahwa ia bersyukur pasangan Rasiyo-Lucy akhirnya dapat lolos menjadi peserta dalam Pilwali Surabaya. Untuk bisa lolos, ujar Rasiyo, dia dan tim berkerja keras melakukan pengecekan semua persyaratan satu persatu sebelum diserahkan kepada KPU Surabaya. "Alhamdulillah, pengecekan yang kami lakukan secara teliti dan satu persatu membuahkan hasil," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Lucy. Menurut Lucy, lolosnya pasagnan Rasiyo-Lucy adalah bukti kesungguhan pasangan itu untuk berkompetisi dalam Pilwali Surabaya. "Kami serius bertarung di Pilkada serentak tanggal 9 Desember nanti," ujarnya.
Sebelumnya, tepat pukul 11.00 WIB, KPU Surabaya mengumumkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Lucy Kurniasari telah memenuhi syarat sebagai perserta Pilkada Surabaya melawan pasangan Risma-Wisnu.
"Kami umumkan bahwa pasangan Rasiyo-Lucy memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilwali Surabaya," kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
10 jam lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)