TEMPO.CO, Banjarmasin - Presiden Joko Widodo secara simbolis melepas pawai 103 unit mobil hias dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah di Kota Banjarmasin, Rabu malam 23 September 2015. Pelepasan pawai di depan Masjid Sabilal Muhtadin pukul 20.30 wita. Sayangnya dalam acara itu, Presiden Jokowi tak memberikan sambutan satu kata pun.
Setelah Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Tarmizi Abdul Karim, memberikan sambutan, Presiden Jokowi beserta Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, segera mendekat ke garis start untuk melepas rombongan pawai. Beberapa anggota kabinet Jokowi ikut serta dalam acara itu, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan; Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti; Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo; Menkopolhukam, Luhut Panjaitan; dan Menteri LH dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Beres melepas pawai, Presiden duduk kembali ke kursi undangan. Begitu mobil terakhir rombongan pawai melintas, Presiden Jokowi langsung mendekati warga Banjarmasin yang menyemut di seberang jalan Jenderal Sudirman. Warga berebut berjabat tangan dengan Presiden Jokowi. Satu wanita terjatuh dari atas median jalan karena aksi dorong.
Tarmizi Karim mengatakan, kedatangan Presiden Jokowi sebagai silaturahmi pada masyarakat Kalimantan Selatan dalam rangka Idul Adha. Di tengah bencana kebakaran lahan dan hutan, kata Tarmizi, Presiden Jokowi bisa memberi semangat positif kepada warga Kalsel. "Kami siap menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi untuk membangun kanal-kanal gambut mengantisipasi kebakaran," ujar Tarmizi.
Juru bicara Pemerintah kota Banjarmasin, Kurnadiansyah, mengatakan acara pawai ini diikuti oleh sejumlah kantor dinas, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat umum yang tersebar di Kota Banjarmasin. Pawai melintasi sejumlah ruang jalan utama di Kota Banjarmasin. "Sebenarnya ini agenda Pemprov Kalsel tapi dilimpahkan ke Pemko Banjarmasin," ucapnya.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita terkait
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
47 menit lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
3 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
13 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
13 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
15 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
19 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
20 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
23 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
23 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya