Cegah Pejabat Dikriminalisasi, Ini Kebijakan Baru Kapolri
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 22 September 2015 21:07 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan sejumlah kebijakan baru di institusinya untuk mengurangi kekhawatiran kriminalisasi pejabat negara.
“Penegakan hukum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik, bisa dimanfaatkan untuk kepetingan persaingan usaha, kepentingan pribadi atau golongan, oleh karena itu kami sudah membuat kebijakan di Polri,” kata dia di depan bupati dan wali kota di Jawa Barat yang berkumpul di Bandung, Selasa, 22 September 2015.
Badrodin merinci, pertama adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah yang tengah mengikuti proses pemilihan kepala daerah atau pilkada ditangguhkan. “Kasus-kasus tipikor menyangkut kepala daerah yang ikut pilkada ditunda penyidikannya sampai dengan pilkada selesai,” kata dia.
Menurut Badrodin, ada sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah ditunda prosesnya. “Ada beberapa kasus kepala daerah yang kita tunda, bukan berarti tidak kita proses. Kita proses setelah pilkada selesai,” kata dia.
Selanjutnya, Badrodin memastikan, kasus terkait lelang yang dilaporkan pesaing yang tidak menang tidak akan dilayani polisi. “Biasanya yang kalah pasti membuat sanggahan, sudah dijawab tetapi tidak puas, dia lapor polisi. Kasus seperti ini tidak perlu dilayani, kalau memang tidak ada jelas-jelas tertangkap tangan misalnya ada gratifikasi, atau penyuapan di situ,” kata Badrodin.
Baca juga:
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Badrodin melanjutkan,kasus yang menyangkut laporan penyimpangan untuk proyek pembagunan yang belum selesai akan diproses menjadi bahan penyelidikan saat pembangunan sudah selesai. “Kalau proyek belum selesai, kita lakuan penyelidikan, proyeknya bisa terbengkalai, yang rugi masyarakat,” kata dia.
Selanjutnya: sudah mengirim...
<!--more-->
Dia mengaku sudah mengirim instruksi pada anak buahnya agar tidak mencari-cari kesalahan. Penyelidikan diminta baru digelar saat data sudah lengkap. “Kalau berangkat melakukan penyelidikan dan menyentuh objek sudah tidak ada, setelah ini dimentahkan, cari yang lain, tanya yang lain, yang seperti ini terkesan mencari-cari kesalahan. Ini yang tidak boleh, saya minta ini diikuti agar penegak hukum tidak membuat satu ketakutan,” kata Badrodin.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sengaja memboyong Kapolri dan Jaksa Agung besama sejumlah menteri untuk membahas percepatan penyerapan anggaran untuk menekan pelambatan ekonomi. “Kita memberikan penjelasan mengenai masalah penyerapan anggaran dan menerima keluhan dari pimpinan daerah, apa-apa yang harus diperbaiki,” kata dia di Bandung, Selasa, 22 September 2015.
Luhut berharap, dengan mengurangi ketakutan kepala daerah itu bisa mendorong percepatan peyerapan anggaran yang salah satunya disebabkan ketakutan berurusan dengan aparat penegak hukum.”Ini salah satu yang menyumbat penyerapan anggaran adalah masalah hukum, ini kita harus lakukan,” kata dia.
Baca juga:
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Wah Eva Celia Dapat Kejutan dari Vidi dan Ariel di Kamar Timur
Dia menepis anggapan kebijakan itu sebagai perlindungan bagi pejabat negara. “Kita tidak mengatakan membenarkan korupsi, tapi meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan, karena itu tidak membawa kebaikan kita semua,” kata Luhut.
Luhut bersama sejumlah menteri sengaja mengumpulkan bupati/walikota Jawa Barat di Kantor Bappeda Jawa Barat, di Bandung, Selasa, 22 September 2015, untuk membahas percepatan penyerapan anggaran. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung M Prasetyo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerapan anggaran beravariasi. “Menkopolhukam mengajak kita keliling semua dalam konteks peneyrapan anggaran. Per hari ini ada yang di atas 50 eprsen, ada yang 40 persen, ada yang dibawah 20 persen,” kata dia di pertemuan itu, Selasa, 22 September 2015. Dia mencontohkan, DKI misalnya dari Rp 73 triliun, penyerapan anggaran belum 20 persen. “
Tjahjo mengatakan, salah satu penyebabnya ketakutan kriminalisasi pejabat negara. “Faktor hati-hati wajar. Faktor ketakutan, tapi ketakutan yang bagaimana?” kata dia.
AHMAD FIKRI
Baca juga:
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti