Dilarang Pacaran, Santri Ini Bawa Parang, Ancam Bunuh Ustaz
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 22 September 2015 18:55 WIB
TEMPO.CO, Luwu Timur - Suardi, ustaz di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, nyaris dilukai beberapa santrinya. Alasannya, Suardi melarang salah satu santrinya berpacaran.
Suardi mengisahkan, pengancaman itu terjadi pada Senin kemarin, ketika dia menegur salah satu santri madrasah aliyah berinisial Ys karena mengganggu salah seorang santriwati di madrasah tsanawiyah. Padahal saat itu proses pembelajaran tengah berlangsung.
"Saya sedang mengajar di kelas, tiba-tiba Ys datang. Dia menunggu di depan ruangan, dan saya tegur dan memintanya menjauh. Saya tahu maksudnya. Saya sampaikan bahwa pacaran itu tidak baik," ucap Suardi, Selasa, 22 September 2015.
Setelah ditegur, Ys memanggil beberapa rekannya untuk membalas perlakuan ustaz itu. Suardi tidak menyangka santri tersebut tak terima ditegurnya.
"Ada delapan orang yang mendatangi saya di pondok pesantren, termasuk Ys. Mereka membawa parang, panah ikan, dan busur. Untungnya, saya sempat bersembunyi," ujar Suardi.
Pemimpin Ponpes Darul Ulum, Syamsul Ajida, membenarkan peristiwa pengancaman yang dilakukan beberapa orang santri.
"Kami anggap peristiwa ini murni kriminal, sehingga melaporkannya ke polisi," tutur Syamsul Ajida.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Timur Ajun Komisaris Nur Adnan Saleh mengatakan tujuh pelaku pengancaman adalah santri Ponpes Darul Ulum, sementara satu lain adalah warga luar ponpes tersebut. Satu pelaku warga luar ponpes ditetapkan sebagai tersangka pengancaman. Dia juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
"Tujuh santri yang ikut mengancam dan membawa senjata tajam masih di bawah umur. Hanya satu orang yang kami proses lebih lanjut, karena usianya sudah 19 tahun," ujar Adnan.
HASWADI