Kasus Muncikari Artis: Jadi Saksi, Begini Nasib Anggita Sari  

Reporter

Selasa, 15 September 2015 19:48 WIB

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images

TEMPO.CO, Surabaya- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya terus mengembangkan keterangan dari dua muncikari kasus prostitusi online bernama Alfania Tiar Sasila alias Nia, 23 tahun, dan Alen Syaputera, 24 tahun. Bahkan, Senin kemarin, 14 September 2015, penyidik menyamakan keterangan dari dua muncikari itu dengan korbannya, artis dan model cantik bernama Anggita Sari.

“Kami menyesuaikan keterangan antara kedua tersangka dengan saksi, sehingga diharapkan nanti AS bisa menjadi saksi di pengadilan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete kepada Tempo ketika ditemui dikantornya, Selasa, 15 September 2015.

Penyesuaian keterangan itu, lanjut dia, penyidik menanyakan sebanyak lima pertanyaan yang dihasilkan dari keterangan kedua muncikari. Sayangnya, Takdir enggan merinci lima pertanyaan itu dengan alasan masih dalam proses pendalaman kasus. “Jadi, kami berusaha mempercepat penyelidikan kasus ini supaya segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Takdir, sejak awal dirinya selalu memastikan bahwa artis dan model cantik Anggita Sari hanya menjadi saksi dalam kasus ini, sehingga dia tidak bisa dijerat hukum karena hanya menjadi korban dalam kasus prostitusi online itu. “Yang dijerat hukum adalah dua muncikarinya itu,” kata dia.

Selain itu, Takdir mengatakan bahwa polisi masih terus mengembangkan keterkaitan managemen lain dengan managemen princes yang dijadikan wadah oleh dua muncikari untuk memasarkan Anggita Sari. “Masih kami dalami keterlibatan manjemen lain, kalau memang ada kaitannya, akan kami usut pula,” kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada temuan keterlibatan manajemen lain, karena mereka seakan main kucing-kucingan dengan pihak polisi yang mengusut kasus itu. “Sementara ini masih belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, artis dan model cantik Anggita Sari ditangkap di Jalan Embong Malang Surabaya, saat itu dia sedang mabuk berat karena baru selesai melayani dua tamu, yang disuruh oleh dua muncikarinya itu, sehingga dua muncikari itu juga ditangkap di Jakarta dan sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya