Demo Akbar, 439 Ribu Guru Honorer Tunggu Kepastian

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 15 September 2015 15:21 WIB

Sejumlah guru honorer menggelar aksi damai dalam manyambut Hari Guru Nasional di Jakarta, (25/11). Dalam aksinya ini, mereka meminta kepada Gubernur DKI untuk mengangkat mereka menjadi PNS karena telah mengajar lebih dari 10 tahun. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Titi Purbaningsih, Ketua Umum Honorer Kategori Dua (K2), mengatakan saat ini masih ada sekitar 439 ribu guru honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan. Honorer K2 adalah pegawai honorer yang telah diangkat per 1 Januari 2005 tapi tidak mendapat upah dari APBD atau APBN.

Hari ini sekitar 5.000 guru honorer K2 melakukan unjuk rasa menuntut pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri. "Dulu sudah janji mau diangkat," ujar Dedi Supardi, 45 tahun, guru honorer K2 dari Kuningan, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 15 September 2015.

Pada 2013, menurut Dedi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah menjajikan pengangkatan guru honorer K2. "Dulu tahun 2013, mereka bilang pertengahan tahun 2015 mau diangkat semua. Sampai sekarang belum terwujud," katanya.

Dedi mengaku sudah 11 tahun menjadi guru honorer K2, tapi hingga kini tidak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri. "Gaji saya hanya Rp 300 ribu per bulan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan guru honorer K2 asal Blora, Yudha Istiyanti, 40 tahun. Ia menyatakan telah mengabdi sebagai guru honorer sejak 10 tahun lalu. "Gaji saya cuma 100 ribu per bulan," katanya. Bahkan ketika ia terpaksa menjalani operasi kala melahirkan, tidak ada bantuan dari pihak sekolah ataupun pemerintah.

Aksi ribuan guru honorer K2 itu diinisiasi oleh Forum Guru Honorer. Peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain menuntut pengangkatan pegawai negeri, mereka menuntut pemberian tunjangan serta gaji layak bagi guru.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Hari Guru Sedunia, Berikut 9 Fakta Menarik Guru di Seluruh Dunia

6 Oktober 2023

Hari Guru Sedunia, Berikut 9 Fakta Menarik Guru di Seluruh Dunia

Data UNESCO di Hari Guru Sedunia, dunia membutuhkan 69 juta guru untuk mencapai tujuan penyediaan pendidikan dasar dan menengah universal di 2030.

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya