DPR Desak Depdagri Cabut Surat Edaran Kutipan Minyak Tanah

Reporter

Editor

Jumat, 2 Desember 2005 06:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta Departemen Dalam Negeri mencabut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri soal pungutan biaya pengawasan dalam harga minyak tanah di Indonesia. "Kami minta Komisi terkait, Dua dan Tujuh, juga menyelidiki lebih lanjut,"kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Pemimpin DPR dalam rapat dengan pemimpin fraksi, memutuskan itu. Muhaimin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat menyelidikinya, tanpa DPR harus mengirimkan surat kepada KPK. Komisi Dua yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri diminta menyelidiki pelaksanaan pungutan itu di seluruh Indonesia. "Kalau sudah dilaksanakan, mana uangnya, kalau belum, jangan dilaksanakan,"katanya.DPR meminta Menteri Dalam Negeri tidak mengabaikan permintaan DPR tersebut. "Saya yakin pasti dilaksanakan,"ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa. Pernyataan senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPR lainnya, Zaenal Maarif.Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Oktober lalu untuk penetapan harga eceran minyak tanah terdapat komponen pengawasan, pemantauan, dan penyelesaian pengaduan masyarakat serta biaya peralatan dan administrasi pengawasan sebesar Rp 50 per liter. Surat itu, menurut Fraksi PDI Perjuangan yang mengirim surat kepada pemimpin DPR sudah berlangsung sejak surat edaran itu diberlakukan. Yophiandi

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya