TEMPO.CO, Sidoarjo - Istri narapidana kasus terorisme yang menyusup ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga sudah lebih dari satu hari. Sebab, sehari sebelumnya tidak ada jadwal besuk untuk narapidana teroris.
"Kemarin tidak ada jadwal besuk. Jadwal besuk narapidana teroris hanya hari Senin, Rabu, dan Jumat," kata Kepala LP Kelas 1 Surabaya, Prasetyo, Jumat, 11 September 2015.
Istri napi teroris diketahui menyusup ke dalam LP sesaat sebelum pemindahaan empat narapidana teroris pada Jumat dinihari tadi. Perempuan itu tak lain adalah istri Abdullah Ummamity. (Baca: Istri Napi Teroris Nyelonong, Ini Penjelasan Kalapas Porong)
Saat dilakukan pemeriksaan di satu kamar narapidana teroris, petugas mendapati seorang perempuan dengan berpakaian tertutup rapat warna cokelat bersembunyi di dalam toilet.
Empat napi teroris dipindah itu diduga menyebarkan paham radikal ke penghuni LP. Selain Abdullah Ummamity yang dipindahkan ke LP Madiun, Dedy Rofaisal ke LP Kediri, Muhammad Syarif Tarabubun ke LP Pamekasan, dan Endang Sarifudin ke LP Jember.
Keempat napi teroris tersebut merupakan napi pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua dan Ambon. "Masing-masing dua orang," kata Kepala LP Kelas 1 Surabaya Prasetyo.
Dari pantauan Tempo, proses pemindahan keempat napi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 dinihari tadi. Mereka diangkut menggunakan satu mobil barakuda, dua mobil wolf tou, dan satu mobil APC dari Unit Brimob Gegana Polda Jatim.