Si Ayah Ancam Putri Kandung untuk Puaskan Nafsu

Reporter

Rabu, 9 September 2015 20:50 WIB

studlife.com

TEMPO.CO, Karawang - Mamad, 63 tahun, memperkosa putri kandungnya sendiri sampai hamil 5 bulan. Menurut keterangan polisi, ia melakukan perbuatannya sambil mengancam tidak akan memberi makan putri dan adiknya. "Bahkan pelaku mengancam tidak akan memenuhi biaya sekolah korban dan adik-adiknya yang masih kecil," ujar kanit PPA ,Aiptu Asep Dhany, kepada wartawan saat ekspos di Polres Karawang, Rabu, 9 September 2015.

Asep mengatakan, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena tidak mau putus sekolah dan takut tidak makan. Akhirnya korban menuruti permintaan ayahnya tersebut. Sehingga perbuatan itupun dilakukan dengan berulang-ulang sejak tahun 2012 saat korban masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Akibat perbuatan Mamad, korban yang juga putri kandungnya itu hamil lima bulan.

Asep mengatakan, saat diperiksa, pelaku masih ingat saat pertama kali menyetubuhi korban dan semuanya dilakukan di kamar anaknya sendiri. "Perbuatan itu dilakukan pada malam hari saat adik-adik korban tertidur lelap. Kemudian, pelaku langsung masuk kamar korban dan menggerayangi korban dengan sejumlah ancaman hingga perbuatan itu terus dilakukan secara berulang-ulang dikamar putrinya sendiri," ujar Asep.

Di depan polisi, Mamad bercerita, suatu hari putri kandungnya sakit perut dan minta dipijat. Saat itulah ia terangsang hingga menyetubuhi putri kandungnya sendiri. “Awalnya saya mijat anak saya dibagian perut, dan saat itulah perbuatan itu saya lakukan dengan keadaan anak saya menangis," kata Mamad.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (3) atau pasal 82 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak, dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Saat ekspos, polisi membeberkan barang bukti berupa, satu potong baju kaos lengan pendek warna putih dengan bagian lengan warna merah dan bagian depannya bertuliskan Snoopy, satu potong celana pendek warna putih bergambar Mickey Mouse. Satu potong celana pendek warna hitam polos, dan satu bra warna ungu bergambar boneka.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

41 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

47 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

58 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

4 Maret 2024

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya