TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Korupdi Politik Indonesian Corruption Watch Donal Fariz mengatakan, ujian pertama bagi kepala Badan Reserse Kriminal Mabes baru, Komisaris Jenderal Anang Iskandar adalah menghilangkan kriminalisasi di Polri.
“Saya tidak tahu, Anang bisa hentikan kriminalisasi atau tidak. Justru itu ujian bagi dia untuk hilangkan kriminalisasi,” katanya saat dihubungi, Sabtu, 5 September 2015.
Ia mengatakan selama ini masyarakat banyak yang menuntut dihilangkannya kriminalisasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri selama dijabat oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso. “Selama dipimpin Budi Waseso, banyak kasus kriminalisasi terjadi. Publik sudah menuntut untuk dihilangkan,” katanya.
Donal pun berharap kasus kriminalisasi yang pernah ditangani oleh Budi Waseso, seperti kasus yang membelit Abraham Samad atau Bambang Widjojanto bisa digelar ulang. Menurutnya, kasus itu kuat berindikasi sebagai ajang balas dendam atas Budi Waseso terhadap kontroversi kasus yang dihadapi atasannya, Budi Gunawan. “Seharusnya kasus itu digelar ulang, atau sebaiknya dihentikan,” katanya.
Donal mengatakan masih ada kemungkinan kasus itu digelar ulang karena kasus itu belum sampai pengadilan. “Kalau masih bolak balik berkas di kepolisian masih bisa digelar ulang kok,” katanya.
Anang Iskandar menggantikan Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sebaliknya, Budi Waseso menduduki posisi Anang sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Serah terima posisi Kabareskrim itu rencananya akan dilakukan pekan depan.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
14 jam lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
15 jam lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
16 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
3 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
4 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
4 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
4 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
4 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
5 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya